Home

PUPUK: Petani di Sumbersari, Lumajang, Lakukan Pemupukan pada Benih Padi Berumur 10 Hari

Dengan menggunakan teknik pemupukan yang baik, mereka berharap bisa memperoleh hasil yang lebih melimpah dan kualitas padi yang lebih unggul.

Petani Lumajang Lakukan Pemupukan Benih Padi Umur 10 Hari (Sumber: portalberita.lumajangkab.go.id)

Lumajang, AGRINEWS – Adalah Agus, petani berusia 34 tahun asal Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan pemupukan pada benih padi yang baru berumur 10 hari di lahan sawahnya.

Menurutnya, pemupukan ini merupakan langkah awal yang penting untuk mendukung pertumbuhan padi yang sehat dan optimal.

Agus mengatakan, pemupukan pada usia benih yang masih muda dilakukan untuk memperkuat sistem perakaran dan memberikan nutrisi yang cukup bagi tanaman padi, agar bisa tumbuh dengan baik

“Pada usia 10 hari, tanaman padi masih rentan terhadap kekurangan unsur hara. Oleh karena itu, pemberian pupuk yang tepat akan sangat mendukung proses fotosintesis dan pertumbuhannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemupukan yang dilakukan kali ini menggunakan pupuk yang mengandung unsur nitrogen, fosfor, dan kalium, berguna untuk meningkatkan ketahanan tanaman terhadap hama serta mempercepat pembentukan akar.

Pemupukan pada tahap ini, juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan daun dan batang yang lebih sehat.

Agus mengungkapkan, meskipun pemupukan pada tahap awal memerlukan perhatian khusus, namun jika dilakukan dengan benar, hasil panen padi bisa lebih maksimal.

“Bagi petani seperti saya, pemupukan yang tepat waktu dan dosisnya sangat menentukan hasil akhir. Jika benih padi mendapatkan nutrisi yang baik sejak awal, hasilnya akan lebih optimal saat panen nanti,” imbuhnya.

Petani di Desa Sumbersari, seperti Agus, memiliki perhatian besar terhadap cara-cara pertanian yang lebih modern dan efisien.

Dengan menggunakan teknik pemupukan yang baik, mereka berharap bisa memperoleh hasil yang lebih melimpah dan kualitas padi yang lebih unggul.

(Sumber: portalberita.lumajangkab.go.id)

Exit mobile version