Home

TEMBAKAU: Wow…Luas Lahan Capai 7.440 Hektare, Perputaran Uang Diperkirakan Mencapai Rp455 Miliar

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menyatakan, luas tanam tembakau yang telah tercatat hingga semester I 2026 mencapai 7.440 hektare, sebagian besar merupakan kemitraan dengan perusahaan rokok menggunakan varietas Muri.

Petani di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sedang Beraktivitas di Kebun Tembakau (Sumber: jatengprov.go.id)

Rembang, AGRINEWS – Musim tanam tembakau tahun 2026, membawa optimisme bagi para petani di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Cuaca yang mendukung, membuat prospek produksi tembakau dinilai cukup menjanjikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto menyatakan, luas tanam tembakau yang telah tercatat hingga semester I 2026 mencapai 7.440 hektare, sebagian besar merupakan kemitraan dengan perusahaan rokok, menggunakan varietas Muri.

“Tahun ini, petani tembakau terlihat semringah, karena cuaca sangat mendukung. Luas tanam sementara mencapai 7.440 hektare,” ujarnya (13/7/2026).

Agus menyatakan, produktivitas tembakau kemitraan rata-rata berkisar 1,5 hingga 2 ton per hektare dengan harga jual sekitar Rp35 ribu per kilogram.

Berdasarkan perhitungan tersebut, nilai ekonomi yang berputar selama satu musim tanam diperkirakan sangat besar.

“Kalkulasi selama sekitar enam bulan proses produksi tembakau ini menghasilkan perputaran uang sekitar Rp455 miliar. Hampir setengah triliun rupiah beredar pada musim tembakau,” ungkapnya.

Menurutnya, sektor tembakau menjadi salah satu penggerak utama ekonomi pedesaan di Kabupaten Rembang.

Meski demikian, petani masih menghadapi persoalan kenaikan harga pupuk ZA dan ZK, yang tidak termasuk dalam skema pupuk subsidi.

Untuk membantu petani, pihaknya mengalokasikan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp2,3 miliar untuk pengadaan pupuk. Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan pada pertengahan Juli 2026.

“Kami berharap, pupuk ZA sebanyak 223 ton segera bisa diterima kelompok tani, dan dimanfaatkan untuk mendukung produksi tembakau tahun ini,” pungkasnya.

(Sumber: jatengprov.go.id)

Exit mobile version