Temanggung, AGRINEWS – 80 dokter hewan terlibat dalam pengawasan penyembelihan hewan kurban.
Mereka akan bertugas untuk menjamin ketenteraman masyarakat dalam memotong hewan kurban, baik dari waktu pemilihan, proses pemotongan dan waktu pembagian daging.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Tengah 3, Drh. Esti Dwi Utami mengatakan, 80 dokter hewan tersebar di lima kabupaten/ kota, yaitu Kabupaten Purworejo, Kebumen, Wonosobo, Temanggung, Magelang dan Kota Magelang, Jawa Tengah.
“Mereka dalam bertugas berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” ujar Drh. Esti Dwi Utami saat ditemui di Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung, pada hari Rabu (4/6/2025).
Esti mengatakan, kegiatan dokter hewan sebagai petugas pemeriksa hewan kurban dilakukan sebagai pengabdian masyarakat dalam pelaksanaan Hari Raya Iduladha.
Hal itu, sekaligus membantu pemerintah, khususnya wilayah kerja PDHI Cabang Jawa Tengah 3 dalam menjamin ketenteraman masyarakat dalam memotong hewan kurban, baik dari waktu pemilihan, proses pemotongan dan waktu pembagian daging.
Sebelum menjalankan tugas, dokter hewan tersebut telah mengikuti workshop dan mendapat surat resmi dari PDHI Cabang Jateng 3.
Surat ini menyatakan bahwa mereka memang sebagai anggota PDHI dan punya kemampuan.
Esti menambahkan, pemeriksaan oleh dokter hewan pada ternak kurban, dapat menjamin masyarakat dari penyakit zoonosis dalam rangka pemotongan hewan kurban.
“Dokter hewan melakukan tugasnya, baik secara langsung sebagai petugas pemeriksa hewan kurban, maupun penyuluh kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Sumber: jatengprov.go.id)