Home
Berita  

KELAPA SAWIT: 7-TAS+, Nexus Baru untuk Tata Kelola Berkelanjutan

Pengelolaan sawit masa kini tidak cukup dari “do it” yang baik di kebun sampai jadi duit melimpah di pabrik.

Prof. Dr. Ir. Hariyadi, M.S., industri sawit membutuhkan tata kelola baru terintegrasi (Sumber: Rumah Sawit Indonesia)

Bogor, AGRINEWS – Industri kelapa sawit Indonesia menciptakan efek pengganda yang luar biasa dan berperan sangat strategis dalam perekonomian negara.

Penghimpun devisa yang besar, US$35,87 miliar setara Rp590 triliun pada 2025. Penyerap tenaga kerja langsung dan tak langsung sebanyak 17 juta orang.

Pemanfaatan lahan menjadi kebun seluas 16,8 juta ha lebih yang 41%-nya dikuasai petani, 54% swasta, dan sisanya BUMN.

Di daerah sentra produksi, komoditas ini menggerakkan ekonomi lokal dan pembangunan daerah. Buahnya menjadi bahan baku industri makanan, kosmetik, farmasi, dan bahan kimia.

Dan yang tak kalah pentingnya adalah penyedia energi terbarukan, terutama biodiesel B50 sehingga pemerintah tidak lagi impor solar.

Namun di sisi lain, keberlanjutan industri sawit juga menghadapi tantangan berat dari aspek legalitas (regulasi), sosial (people), lingkungan (planet), dan ekonomi (profit).

Menjawab tantangan tersebut, Prof. Dr. Ir. Hariyadi, M.S. memaparkan urgensi pemikiran ulang tata kelola industri ini melalui pandangan “Nexus Baru (7 TAS+)” dalam Forum Diskusi Terbatas yang diselenggarakan Rumah Sawit Indonesia (RSI) di Bogor, Senin, 31 Agustus 2026.

7-TAS+

Guru Besar Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan tersebut menjabarkan 3P tadi dalam rumus 7-TAS+, yakni legalitas, produktivitas, kualitas, sustainabilitas, traceabilitas, humanitas, dan profitabilitas (lihat tabel).

Secara ringkas, aktivitas perkebunan sawit harus mematuhi regulasi sehingga berlangsung aman, nyaman, tanpa gangguan. Penerapan praktik budidaya yang baik agar produksi tinggi, berkualitas, dan laku di pasar domestik dan internasional.

Aspek sustainabilitas dicapai dengan menjaga keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Produk dapat ditelusuri asal-usulnya karena menjadi syarat utama perdagangan global dan membangun transparansi rantai pasok.

Aspek humanitas mencakup memperhatikan hak-hak pekerja, petani, dan masyarakat sehingga tata kelolanya ramah terhadap lingkungan, sosial, dan adil.

“Dan yang terakhir adalah profitabilitas. Usaha ini harus untung agar berkelanjutan secara finansial,” ulasnya.

Soal regulasi, Hariyadi menyoroti enam sertifikasi terkait nexus baru yang dibahasnya, yakni Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), European Union Deforestation Regulation (EUDR), No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE), Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, dan Sertifikasi ISO 14040/14044.

Uraian 7-TAS (Sumber: Prof. Dr. Ir. Hariyadi, M.S.)

Makin Kompleks

Tantangan terhadap industri sawit belakangan ini semakin kompleks, mencakup konflik agraria, tekanan legalitas lahan, isu deforestasi, efisiensi energi, hingga ketatnya standar ketertelusuran pasar internasional. Kerangka Nexus Baru diposisikan sebagai jawaban transformatif atas kompleksitas tersebut.

“Keberlanjutan bukan lagi sekadar persoalan produksi minyak sawit atau isu lingkungan semata. Keberlanjutan adalah tentang keterkaitan dinamis dan saling memengaruhi antara aspek ekonomi, lingkungan, sosial, tata ruang, kelembagaan, dan lain-lain,” bahas Hariyadi.

Konsep Nexus Baru, lanjut dia, melihat tata kelola sawit melalui keterkaitan erat antardimensi kunci, yaitu ekonomi, lingkungan, sosial, tata ruang, kelembagaan, dan lain-lain.

“Aspek lingkungan terkait pengelolaan limbah. Ekonomi tentang peningkatan produktivitas dan efisiensi, penguatan daya saing, penyerapan nilai tambah downstream, ekspansi ekspor, serta jaminan keberlanjutan pendapatan pelaku usaha dan petani,” katanya.

Sedangkan aspek sosial, terkait kesejahteraan petani swadaya, perlindungan hak tenaga kerja, pemenuhan hak masyarakat adat/lokal, penyelesaian konflik agraria, dan pembangunan wilayah inklusif.

“Penegakan kepastian hukum, penyelesaian legalitas lahan, transparansi rantai pasok (traceability), akuntabilitas kelembagaan, dan partisipasi aktif pemangku kepentingan juga sangat penting.  Keseimbangan peran sawit dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus transisi energi terbarukan melalui program biodiesel tanpa mengorbankan alokasi tata ruang lahan,” paparnya.

Melalui pendekatan integratif ini, satu kebijakan tidak boleh lagi dibuat secara terpisah. Penentu kebijakan dan pelaku industri dituntut memperhitungkan dampak silang antardimensi agar setiap regulasi yang diterapkan menghasilkan dampak positif berimbang.

Nexus Baru akan diarahkan menjadi platform tata kelola sawit nasional, berbasis data dan kolaborasi. Nantinya diharapkan ada integrasi data sejak dari perkebunan hingga rantai pasok, ketertelusuran, koordinasi kebijakan yang menghubungkan kebijkakan pusat, daerah, daerah, industri, dan petani.

Ada pemantauan digital terhadap semua aspek keberlanjutan, partisipasi multipihak. Respons terhadap tuntutan global yang membantu industri sawit memenuhi persyaratan perdagangan internasional tanpa kehilangan kepentingan nasional. Dan setiap pengambilan keputusan berbasis bukti yang dapat diverifikasi.

Hariyadi menggarisbawahi, “Nexus Baru bukan menciptakan standar baru, melainkan menjadi payung integrasi bagi standar, kebijakan, data, dan aktor yang sudah ada.”

Exit mobile version