Berita  

TIKUS: Pemkab Lumajang Gunakan “Rubuha” untuk Berburu Hama Tikus, Ini Penjelasannya

Kemampuan berburu burung hantu pada malam hari, bisa memangsa 10 ekor per hari

Rumah Burung Hantu (Rubuha) Dikembanglan Pemkab Lumajang (Sumber: portalberita.lumajangkab.go.id)
banner 120x600

Lumajang, AGRINEWS – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menggencarkan pemasangan Rumah Burung Hantu (Rubuha) di wilayah pertanian yang memiliki populasi hama tikus yang tinggi.

Salah satunya, di Poktan Aglik Makmur, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang.

banner 325x300

Berdasarkan laporan peringatan dini POPT (Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan) Wilayah Pengamatan Sumbersuko, terdapat serangan hama tikus di Poktan Aglik Makmur dengan luas tanaman terserang 1 hektare, luas tanaman terancam 24 hektare, intensitas serangan 10,6 persen dan kepadatan populasi 2-5 lubang aktif per 10 meter.

Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) mengatakan, pemasangan Rubuha ditujukan untuk membantu para petani dalam menghadapi ancaman hama tikus yang berpotensi merusak tanaman dan mengancam hasil panen.

“Pemasangan rumah burung hantu ini, untuk membantu para petani dari serangan hama tikus,” ujarnya.

Menurut Bunda Yuyun, pemasangan Rubuha menjadi salah satu cara yang efektif dan efisien untuk menekan populasi tikus secara signifikan.

Kemampuan berburu burung hantu pada malam hari, bisa memangsa 10 ekor per hari.

“Burung hantu yang ada di alam diharapkan menempati rumah yang sudah dibuat dan dipasang agar lebih dekat dengan sumber makanan, karena burung hantu secara alami tidak memiliki kemampuan membuat sarang, dan populasi burung hantu bisa terjaga karena seekor burung hantu mampu membunuh tikus 10 ekor dalam semalam,” ungkapnya.

Bunda Yuyun berharap, agar seluruh kelompok tani dapat melakukan sanitasi lingkungan membersihkan pematang, melakukan gerakan pengendalian tikus secara mandiri dan serentak dengan cara gropyokan, menggunakan buah mojo, belerang, ramuan mbah yoso (Bioyoso), dan bahan lain yang bisa digunakan untuk gerakan pengendalian.

“Saya juga berharap kepala desa bisa mengalokasikan anggaran desa ke penanganan gerakan pengendalian (Gerdal), mensupport ke daerah-daerah endemis tikus di lingkup desa,” pungkasnya.

(Sumber: portalberita.lumajangkab.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *