
Jakarta, AGRINEWS – Perang di Timur Tengah antara Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel mempengaruhi ekspor minyak sawit dan turunannya dari Indonesia. Pasalnya, Iran melakukan serangan balik ke pangkalan militer Amerika di negara-negara tetangga yang terletak di Selat Hormuz. Selain itu, Iran juga membatasi lalu-lintas kapal di selat yang notabene jalur utama perdagangan global migas dan pupuk tersebut.
Sampai sekarang status Hormuz masih dibatasi (restricted). Melansir Hormuzstraitmonitor.com, 11 Mei 2026, baru 6% kapal setara 6185 ribu DWT dari lalu-lintas normal rata-rata 10,3 juta DWT per hari, yang telah melintas sejak 4 Maret 2026. Yang menunggu melintas 325 kapal.
“Pengiriman minyak sawit untuk pasar Middle East (Iran, Irak, Uni Emirat Arab, dan Oman) betul-betul terganggu karena pelabuhannya di Selat Hormuz. Ekspor kita ke Middle East berjumlah 1,83 juta ton (US$1,9 miliar).
Yang tujuan lain masih bisa keluar walaupun harus memutar lewat Cape Town, di Afrika Selatan, sampai ke Eropa. Tapi freight dan insurance-nya naik luar biasa, rata-rata 50%,” papar Eddy Martono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dalam acara buka bersama Ramadan lalu.
Sementara ekspor ke Eropa sepanjang 2025 sebanyak 4,4 juta ton terbagi dua, anggota dan nonanggota Uni Eropa.
Hasilkan Devisa Rp590 triliun
Di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global, pada 2025 ekspor minyak sawit dan turunannya masih mampu merambah 177 negara tujuan. Volumenya sebanyak 32,343 juta ton, lebih tinggi 9,51% dari pencapaian 2024 sebesar 29,535 juta ton.
Ekspor tersebut senilai US$35,87 miliar atau sekitar Rp590 triliun. Jumlah ini meningkat 29,23% dari ekspor 2024 sebesar US$27,76 miliar atau sekitar Rp440 triliun. Peningkatan ekspor terjadi karena meningkatnya volume ekspor dan harga rata-rata CIF Rotterdam 2025 sebesar US$1.221/ton lebih tinggi ketimbang rata-rata 2024 sebesar US$1.084/ton.
“Pencapaian itu patut kita syukuri karena kita sedang menghadapi krisis yang luar biasa. Industri sawit sekarang menghadapi banyak tantangan dari luar dan dalam negeri. Yang dari luar, akhir tahun ini ada rencana implementasi EUDR (UU Antideforestasi di Uni Eropa). Kita tahu, banyak petani kita belum siap karena ada masalah legalitas lahan. Ini PR kita semua untuk meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah legalitas,” ulas Eddy lebih jauh.
Selain itu juga ada kesepakatan tarif resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade) terhadap 1.819 produk termasuk minyak sawit di Amerika Serikat. Apakah akan berlaku tarif 0% atau 19%, kita masih menunggu.
Tantangan domestik
Tantangan berat dari dalam negeri berupa penertiban kebun yang diduga berada di kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Saat ini kebun yang diambil alih Satgas PKH dan diserahkan ke Agrinas (PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN pengelola sawit) ada 1,7 juta ha. Sementara menurut pemerintah, yang sudah dikuasai 4,09 juta ha. Sedangkan kebun dari anggota GAPKI yang diambil alih tidak sampai 500 ribu ha. Apakah akan mempengaruhi produksi nasional atau tidak, kita lihat bagaimana hasil pengelolaan kebun yang sudah diambil alih,” ulas Eddy.
Per 10 April 2026, Satgas PKH mengklaim total penguasaan kembali kawasan hutan tahap IV mencapai 5,88 juta ha berupa perkebunan sawit dan tambang 10.257,22 ha.
Masalah kepastian hukum dan berusaha juga menjadi catatan tersendiri para pelaku usaha. Misal, perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU), sampai sekarang belum ada satu pun yang keluar.
“Industri sawit membuktikan dengan kondisi sesulit apapun masih bisa jalan tetapi ini butuh dukungan yang luar biasa. Kita butuh kepastian berusaha, butuh kepastian hukum karena apapun kita sudah bisa membuktikan bahwa kita adalah penopang ekonomi nasional yang luar biasa,” imbaunya kepada pemerintah.
Eddy menilai 2026 merupakan tahun yang krusial bagi keberlanjutan dan peran penting industri sawit bagi kehidupan. Karena itu ia menggarisbawahi tiga hal. Pertama, sawit harus dipandang sebagai aset strategis bangsa yang harus dijaga dan dirawat sebaik mungkin agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan negara.
Kedua, kebijakan nasional perlu menjaga keseimbangan antara tata kelola, keberlanjutan, dan keberlangsungan usaha. Kebun-kebun yang telah mempunyai perizinan usaha dan alas hak harus tetap dapat dipertahankan. Di samping itu, kebun-kebun yang diambil alih oleh negara harus benar-benar dapat dikelola dan menghasilkan produksi maksimal. Sehingga kepentingan dalam negeri untuk pangan dan energi terjamin, alokasi ekspor juga tetap dipertahankan dan ditingkatkan.
Ketiga, diplomasi perdagangan harus semakin kuat untuk menghadapi potensi hambatan tarif dan nontarif di pasar global.
“Kami juga mengharapkan beban-beban industri, seperti pajak, retribusi, dan pengutan harus dapat dirapikan kembali agar daya saing industri sawit di pasar global semakin meningkat,” pungkasnya.
















