Home
Berita  

SUSU: Perkuat Kemitraan untuk Percepatan Ketersediaan Susu Nasional dengan Pihak Terkait

Salah satu upaya yang dapat dilakukan, adalah melalui model pengembangan kemitraan usaha sapi perah

Kementerian Pertanian (Kementan) RI Perkuat Sinergitas Pihak Terkait Soal Susu Sapi (Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)

Jakarta, AGRINEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) RI memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, koperasi, dan peternak dalam mengembangkan ekosistem persusuan nasional yang berkelanjutan, untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya percepatan pemenuhan ketersediaan susu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHNak) Kementerian Pertanian, Makmun, saat pertemuan koordinasi pengembangan kemitraan usaha sapi perah bersama dengan para pelaku usaha persusuan dan peternak sapi perah di Jakarta (23/12/2024).

Makmun menjelaskan salah satu upaya yang dapat dilakukan, adalah melalui model pengembangan kemitraan usaha sapi perah.

“Kami memahami bahwa untuk pelaksanaan penambahan populasi peternakan sapi perah harus dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dan kemitraan, atau skema Public-Private Partnership, atau skema lain semacamnya dengan melibatkan semua stakeholders”, jelas Makmun.

“Hari ini, kami mengundang beberapa koperasi yang selama ini telah mempraktikkan skema kemitraan hulu-hilir, baik bermitra dengan peternak maupun dengan IPS untuk dapat menyampaikan potensi pelaksanaan kemitraan di koperasi masing-masing,” ujar Makmun.

Makmun menambahkan, saat ini sudah terhimpun dukungan penambahan populasi sapi perah sebanyak 1,3 juta ekor oleh 142 pelaku usaha.

Dari hasil identifikasi sementara, 110 pelaku diantaranya berencana mengembangkan usaha secara kemitraan, mengingat tidak memiliki sumber daya yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, pihaknya telah melaksanakan koordinasi pengembangan kemitraan usaha sapi perah kepada 8 koperasi, yang saat ini sedang dipersiapkan skema kemitraannya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Pengolahan Pangan dan Non Pangan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Boetdhy Angkasa mengatakan, pengembangan kemitraan usaha sapi perah yang telah dikemukakan oleh koperasi/peternak dapat digunakan sebagai referensi dan contoh serta bahan sosialisasi dalam pendampingan oleh Tim Pengembangan Sapi Perah dan Sapi Potong.

Menurutnya, pelaku usaha atau investor yang memerlukan mitra, segera melakukan penjajakan dengan calon mitra potensial.

Pendampingan dilaksanakan agar kemitraan dilakukan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, dan bertanggung jawab.

Investor mendapatkan untung atau minimal tidak rugi, dan mitra serta peternak, meningkat pendapatannya.

“Tentunya kita perlu menjaga keseimbangan terkait pendapatan, agar semua pihak yaitu peternak, investor, dan koperasi saling diuntungkan, sehingga semua pihak bisa ikut berkontribusi dalam pengembangan usaha sapi perah dan program makan bergizi gratis,” imbuh Makmun.

Terkait dengan hal ini, Ramdan Sobahi, salah satu perwakilan koperasi yang hadir dari Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Lembang dengan anggota peternak aktif sebanyak 3.500 peternak mengatakan, skema yang ditawarkan pihaknya merupakan model kemitraan inovatif yang melibatkan para investor, yaitu kemitraan titip sapi dara bunting.

Skema ini menawarkan peluang bagi para investor untuk menitipkan sapi dara bunting kepada peternak lokal.

Sapi tersebut akan dikelola oleh peternak dengan pendampingan teknis dari koperasi atau pelaku usaha.

Setelah sapi melahirkan, hasil produksi susu akan dikelola melalui skema bagi hasil yang adil antara peternak dan investor.

“Kami akan menyeleksi peternak-peternak anggota kami yang siap menerima investasi ini, dan saya yakin para peternak siap bermitra dan mengelola ini dengan baik”, ungkap Ramdan optimistis.

(Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)

Exit mobile version