Berita  

PENYAKIT MULUT dan KUKU (PMK): Bentuk Satgas untuk Lindungi Ternak dan Stabilitas Ekonomi Peternak

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus Penanganan PMK untuk mempercepat penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Satgas PMK untuk Atasi Wabah PMK di Pekalongan (Sumber: pekalongankota.go.id)
banner 120x600

Pekalongan, AGRINEWS – Untuk mempercepat penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam sektor peternakan, Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus Penanganan PMK.

Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam meminimalisasi penyebaran penyakit dan memberikan edukasi kepada para peternak.

banner 325x300

Pejabat Otoritas Veteriner pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Fitria Khurniawati menyatakan, tim Satgas dibentuk sebagai upaya pencegahan, pengobatan dan antisipasi wabah PMK.

Total ada 24 orang dalam Satgas PMK ini, yang memiliki tugas masing-masing.

Keberadaan Satgas sangat penting untuk memastikan langkah penanganan berjalan efektif.

Satgas PMK akan bekerja dengan pendekatan terpadu, melibatkan berbagai dinas terkait, veteriner, aparat keamanan, dan penyuluh kesehatan hewan.

“PMK tidak hanya berdampak pada kesehatan hewan, tetapi juga mengancam perekonomian peternak kecil. Dengan Satgas ini, kami berharap dapat merespons dengan cepat setiap kasus yang muncul,” ujarnya (7/2/2025).

Fokus utama Satgas adalah pendataan dan pelaporan hewan ternak yang terpapar, pelaksanaan vaksinasi darurat, serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak.

Selain itu, edukasi kepada peternak juga menjadi prioritas penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

“Di samping itu, melakukan pelaporan online melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan (iSIKHNAS) yang terhubung langsung datanya dari kabupaten/kota terintegrasi dengan data di tingkat Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Fitria menambahkan, distribusi hewan ternak antardaerah akan diawasi ketat.

Setiap hewan yang masuk dan keluar dari wilayah Kota Pekalongan, harus melalui pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak membawa virus PMK.

Vaksinasi juga diberikan kepada hewan ternak yang sehat dan pengulangan vaksin (booster) setiap 6 bulan sekali.

Pada pelaksanaan vaksin tahap 1 pada 16 Januari 2025 lalu, sudah ada 148 ekor sapi milik para peternak di wilayah Kota Pekalongan yang sudah mendapatkan vaksin.

Pihaknya mengimbau masyarakat Kota Pekalongan untuk segera melapor kepada Satgas Penanganan PMK setempat, jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka, seperti melepuh di mulut atau kuku, air liur berlebih, dan penurunan nafsu makan.

Dengan pembentukan Satgas ini, ia berharap dapat meminimalkan dampak PMK dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan produk peternakan lokal.

(Sumber: pekalongankota.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *