Pasuruan, AGRINEWS – 7.000 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Pasuruan, tiba.
Ribuan vaksin tersebut diambil dari Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sepekan lalu.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfiah mengatakan, begitu selesai diambil, vaksin-vaksin tersebut langsung disebar ke seluruh kecamatan, khususnya dengan kasus PMK yang tinggi, yaitu Kecamatan Prigen, Lekok, Grati, Winongan dan Gempol.
“Kita sebar ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Tapi memang kita prioritaskan ke wilayah yang kasus PMK-nya banyak, seperti Prigen, Winongan, Grati dan lainnya,” ujar Alfiah, di sela-sela monitoring pasar hewan Gondangwetan (24/1/2025).
Dari 7.000 vaksin yang diambil, jumlah dosis yang sudah disuntikkan kepada hewan ternak sekitar 2.000-an dosis.
Alfiah mengatakan, ternak yang disuntik, seluruhnya adalah sapi potong, karena untuk sapi perah, vaksinasi sudah tuntas dilakukan.
“Ternak yang kita vaksin, ya sapi potong. Kalau sapi perah semuanya sudah selesai,” imbuhnya.
Alfiah menambahkan, vaksinasi lebih banyak dilakukan pada sapi yang sehat.
Sedangkan untuk sapi yang sakit, pihaknya berfokus pada penyembuhan terlebih dahulu.
“Tapi ada juga peternak yang awalnya punya sapi yang kena PMK, kemudian sembuh dan ingin divaksin, ya kami lakukan,” terangnya.
Meski demikian, walaupun vaksin sudah datang, menurut Alfiah, masih ada peternak yang menolak ternak miliknya divaksin.
Alasannya pun beragam, salah satunya khawatir sapi-sapinya justru semakin sakit jika divaksin.
Oleh karena itu, dengan datangnya vaksin dari Pusat, ia berharap para peternak merelakan ternak miliknya divaksin.
“Kemarin kita laksanakan vaksinasi, tapi kami temui ada yang masih menolaknya. Ini sangat disayangkan, karena demi kesehatan ternak sapi juga,” imbuhnya.
Hingga (23/1/2025), kasus PMK di Kabupaten Pasuruan sebanyak 251 kasus.
Dari jumlah tersebut, 17 ekor diantaranya mati, 140 ekor sembuh dan 104 ekor masih dalam proses penyembuhan.
(Sumber: pasuruankab.go.id)