Home
Berita  

HARI TANI NASIONAL, Apa Saja Aspirasi Petani Jateng Saat Ini?

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menerima audiensi dari perwakilan petani berbagai kabupaten/kota di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah (24/9/2025)

Hari Tani Nasional, Petani Temui Sekda Jateng (Sumber: jatengprov.go.id)

Semarang, AGRINEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menerima audiensi dari perwakilan petani berbagai kabupaten/kota di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah (24/9/2025).

Sumarno menyerap banyak aspirasi dari para petani pada momentum Hari Tani Nasional 2025 tersebut.

Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jateng-DI Yogyakarta, Purwanto berharap, Pemprov Jateng yang dipimpin Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, melibatkan petani dalam pelaksanaan reforma agraria.

Sebab, hingga kini, masih ditemukan persoalan lahan yang melibatkan sejumlah petani.

Karena itu, Purwanto berharap Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menjadi penyambung suara petani, untuk mewujudkan reforma agraria yang adil.

Menurut Purwanto, para petani ingin Pemerintah Provinsi Jateng bisa menyuarakan permasalahan konflik lahan ke pemerintah pusat dan DPR.

Tujuannya, agar legislatif mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Reforma Agraria dan membentuk Badan Reforma Agraria, yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Permasalahan lainnya, adalah ingin akses pupuk subsidi dipermudah, serta mengatasi konflik petani dengan satwa.

Sebagai contoh, satwa liar monyet ekor panjang di Gunung Merbabu dan Merapi, kerap keluar dari hutan untuk memakan tanaman pertanian warga.

Menanggapai hal itu, Sekda Jateng, Sumarno mengatakan, sejumlah aspirasi petani yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Perum Perhutani, dan lain-lain.

Ia juga meminta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, agar bisa mengakomodasi langsung aspirasi petani.

“Nanti masukan-masukannya, tentu saja akan kita laporkan Pak Gubernur, Ahmad Luthfi. Insyaallah akan kita tindak lanjuti sesuai dengan kemampuan dan kewenangan kami. Karena banyak hal memang itu di luar kewenangan dari Pemprov Jateng,” pungkas Sumarno.

(Sumber: jatengprov.go.id)

Exit mobile version