Merauke, AGRINEWS – Harga pembelian beras petani oleh Perum Bulog, resmi menjadi Rp12.000 per kilogram (kg) pada tahun 2025.
Penetapan harga baru ini berlaku mulai tanggal 15 Januari 2025.
“Pemerintah telah menetapkan harga pembelian beras petani di tahun 2025 sebesar Rp12.000 per kilo, berlaku mulai 15 Januari 2025,” ujar Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke, Karennu, di Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada hari Senin (27/1/2025).
Harga tersebut merupakan harga pembelian di pintu Gudang Bulog.
Harga pembelian langsung dari petani, khususnya melalui mitra Bulog, biasanya berada sedikit di bawah angka tersebut, karena mempertimbangkan biaya distribusi dan pengangkutan.
“Ini adalah harga di pintu gudang Bulog. Kami berharap kenaikan harga ini dapat memotivasi petani untuk meningkatkan luas lahan dan jumlah produksi mereka, sehingga kesejahteraan petani juga ikut meningkat,” ungkap Karennu.
Meski harga beras naik, Bulog memastikan kualitas beras yang dibeli harus tetap memenuhi standar berdasarkan peraturan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2025.
Beberapa standar tersebut, adalah:
– Derajat sosoh minimal 100 persen
– Kandungan kadar air maksimal 14 persen
– Butir patah maksimal 25 persen
– Butir menir maksimal 2 persen
Karennu menambahkan, Bulog tetap berkomitmen menjalin kerja sama dengan mitra petani untuk menjaga stok beras, sekaligus mendukung kesejahteraan para petani di Merauke.
(Sumber: infopublik.id)