Gunungkidul, AGRINEWS – Kelurahan Karangasem, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta menerima program Budi Daya Bawang Merah melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan senilai Rp403 juta.
Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan bawang merah di lahan seluas 4.000 meter persegi milik kelurahan atau tanah lungguh.
Penanaman perdana dilakukan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto (10/7/2025).
Lurah Karangasem, Parimin menjelaskan, program ini merupakan bagian dari optimalisasi pemanfaatan tanah kas desa yang dikoordinasikan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY.
“Untuk tahap awal, kami menggandeng pihak ketiga profesional yang direkomendasikan Paniradya Keistimewaan DIY, guna meminimalisasi risiko kegagalan,” ujar Parimin.
Parmin menambahkan, lahan seluas 4.000 meter persegi tersebut dibagikan kepada empat kelompok, terdiri dari tiga kelompok tani dan satu lembaga.
Skema bagi hasil disepakati dengan rincian 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes)
“Untuk 60 persen kita berikan bagi para petani pelaksana yang membantu menggarap lahan ini,” imbuhnya.
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Daerah DIY dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui diversifikasi komoditas lokal.
“Bawang merah memiliki nilai ekonomi tinggi dan potensi besar untuk dikembangkan di Gunungkidul. Program ini bukan sekadar penanaman, tetapi bagian dari strategi pembangunan berbasis keistimewaan yang mengedepankan nilai-nilai lokal dan budaya agraris,” tutur Joko.
Ia menambahkan, keberhasilan budidaya ini membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, petani, akademisi, hingga pelaku usaha.
“Saya berharap program ini berlanjut hingga pascapanen dan pemasaran, agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Sumber: gunungkidulkab.go.id)