Temanggung, AGRINEWS – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menggelar vaksinasi rabies gratis tahun 2025, di City Walk Alun-alun Temanggung, pada hari Minggu (21/9/2025).
Program itu bakal menyasar 350 ekor hewan piaraan.
Kepala DKPPP Temanggung, Joko Budi Nuryanto menyatakan, rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang sistem saraf pusat.
Penyebabnya, virus rabies yang ditularkan melalui gigitan atau saliva Hewan Penular Rabies (HPR).
“Hewan penular rabies meliputi anjing, kucing, kera, rubah, musang dan kelelawar,” ujarnya.
Joko menyatakan, rabies masih menjadi ancaman serius di Indonesia, terutama di wilayah endemis.
Karena itu, langkah pencegahan dan pengendalian harus diperkuat, salah satunya dengan vaksinasi rabies.
Persyaratan hewan yang bisa divaksin, yaitu sehat, umur minimal 4 bulan, sudah diberi obat cacing 7-14 hari sebelum vaksinasi, kemudian pemilik hewan mendaftarkan hewannya melalui link registrasi yang telah disediakan.
Meski Kabupaten Temanggung masih berstatus bebas rabies, namun kewaspadaan tetap harus dijaga.
Data menyebutkan kasus gigitan hewan penular rabies di Temanggung selama tiga tahun terakhir adalah, 79 kasus pada tahun 2023, 82 kasus pada 2024, dan 76 kasus hingga September 2025.
Kasus rabies ini tersebar di sejumlah kecamatan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini, DKPPP melibatkan 12 dokter hewan, 6 paramedis, dan 16 petugas pendukung.
Sebelumnya, vaksinasi rabies gratis juga sudah dilakukan di Kecamatan Kaloran dengan total 31 ekor hewan yang divaksin.
(Sumber: jatengprov.go.id)