Semarang, AGRINEWS – Para petugas penyuluh diminta untuk terus meningkatkan mutu kinerja, untuk mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meski mulai tanggal 14 Februari 2026 akan berstatus sebagai pegawai Kementerian Pangan RI.
Hal itu ditegaskan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat mengadakan pertemuan dengan 115 tenaga penyuluh pertanian, di pendapa rumah dinasnya (13/2/2026).
Menurutnya, penyuluh diminta tetap fokus pada pengembangan pertanian di Bumi Serasi, sekaligus tetap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Semarang.
“Gali terus potensi pertanian termasuk kemungkinan bisa ekspor. Komunikasikan dengan Dinas Pertanian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Bupati menyatakan, mereka juga diizinkan menggunakan sarpras sepeda motor dan kantor yang ditelah disediakan Pemkab Semarang.
Sedangkan pemakaian penunjang operasional seperti BBM dan lainnya tetap harus sesuai peraturan yang ada.
Sementara itu, Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Moh. Edy Sukarno mengingatkan, semangat kerja keras dan ikhlas yang harus tetap dipegang.
“Tugas pekerjaan Bapak Ibu sekalian tidak main-main. Menjaga ketahanan pangan nasional. Kalau perlu nombok, agar tugas berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten Semarang, Agung Maashaba menambahkan, proses pengalihan status kepegawaian setelah terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2025 dimulai sejak 5 Februari 2025 hingga 14 Februari 2026.
Jumlah awal pengalihan sebanyak 113 penyuluh.
Sebanyak 40 berstatus PNS dan 73 PPPK, selanjutnya ada proses mutasi masuk menjadi 117 orang.
Pada awal Februari 2026, terjadi penghentian kontrak kerja dan meninggal dunia masing-masing satu orang, sehingga total ada 115 tenaga penyuluh pengalihan.
“Kami tetap mengharapkan dukungan dan perhatian Bapak Bupati, guna meningkatkan mutu tugas pokok dan fungsi penyuluh,” pungkasnya.
(Sumber: jatengprov.go.id)
