Pinrang, AGRINEWS – Kasus penyakit rabies di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Karena itulah, perlu perhatian serius semua pihak.
Data terbaru menunjukkan, dalam kurun waktu bulan Januari hingga Agustus 2025, tercatat ada 189 kasus.
Kondisi itu diprediksi berpotensi terus meningkat, jika kesadaran masyarakat, khususnya pemilik hewan penyebar rabies seperti anjing dan kucing, belum terbangun secara optimal.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, peningkatan kasus rabies telah terjadi dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2023, jumlah kasus mencapai 280.
Jumlah ini mengalami kenaikan menjadi 293 kasus pada tahun 2024.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, drh. Elvi Martina menegaskan, kenaikan kasus rabies harus menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Salah satu langkah paling efektif mencegah rabies adalah vaksinasi bagi hewan penyebar rabies, baik hewan peliharaan maupun yang berkeliaran di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata untuk menekan laju penularan, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan telah menyiapkan 2.000 dosis vaksin rabies pada tahun 2025.
Upaya pencegahan itu diperkuat dengan sinergi bersama Dinas Kesehatan dengan mendirikan Rabies Center di 18 puskesmas yang tersebar.
Pusat layanan itu berfungsi sebagai tempat pertolongan pertama bagi masyarakat yang mengalami insiden gigitan hewan penular rabies.
Momentum Hari Anti Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September, dimanfaatkan untuk menggencarkan sosialisasi dan aksi nyata.
Pemerintah menggelar vaksinasi rabies gratis serentak di 10 lokasi (24/9/2025).
Melalui kegiatan itu, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses vaksinasi untuk melindungi hewan peliharaannya, sekaligus menjaga keselamatan keluarga dari ancaman virus mematikan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Kesehatan juga akan memberikan edukasi mengenai langkah-langkah antisipasi yang harus segera dilakukan jika terjadi gigitan hewan.
“Rabies adalah penyakit yang mematikan, tetapi bisa dicegah. Dengan vaksinasi, masyarakat tidak hanya melindungi hewan peliharaannya, tetapi juga menjaga diri dan keluarga dari ancaman penularan,” imbuh Elvi Martina.
(Sumber: infopublik.id)