TEMBAKAU: Buruh Tani di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Terima Bantuan Uang Tunai

Ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menerima bantuan uang tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap pertama tahun 2025

Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Blora, Jawa Tengah Terima Bantuan (Sumber: infopublik.id)
banner 120x600

Blora, AGRINEWS – Ribuan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menerima bantuan uang tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap pertama tahun 2025.

Bantuan tersebut mulai disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Blora, pada hari Senin (10/11/2025) di Kantor Kecamatan Blora.

banner 325x300

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini kepada perwakilan buruh tani penerima bantuan dari Kecamatan Blora.

Wakil Bupati, Sri Setyorini berharap, bantuan tersebut dapat diterima sepenuhnya oleh penerima yang berhak, tanpa ada potongan sepeserpun.

“Bahwa bantuan ini harus diterima dengan utuh, tanpa ada potongan dalam bentuk apapun, dengan alasan apapun, jumlah yang diterima Rp600 ribu penuh dan tidak boleh dikurangi Rp1 ribu pun,” tegasnya.

Bila kemudian hari ditemukan adanya pemotongan atau pungutan, maka akan menjadi perhatian serius dan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Bupati menyatakan, BLT DBHCHT adalah bentuk kepedulian dan perhatian dari pemerintah kepada buruh tani tembakau yang ada di Kabupaten Blora.

“Ini merupakan wujud nyata perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat, ini khususnya yang tergabung di dalam sektor tembakau yang selama ini telah memberikan konstribusi penting bagi pemerintah,” ungkapnya.

Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dari para buruh tani, dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok maupun menghadapi fluktuasi harga.

“Lebih dari itu saya ingin mengungkapkan, bahwa bantuan ini juga sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras panjenengan semua, untuk menjaga keberlangsungan di sektor tembakau di Kabupaten Blora,” imbuhnya.

Wabup meminta agar penerima dapat menggunakan bantuan ini secara bijak dan bertanggungjawab.

“Saya berharap bantuan ini dapat digunakan secara bijak dan bertanggung jawab, gunakanlah BLT ini untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, mendukung pendidikan anak-anak, menjaga kesehatan untuk kebutuhan produktif, yang dapat meningkatkan kesejahteraan jangka panjang, jangan sampai bantuan ini disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Blora berupaya untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil tembakau, agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.

“Pemerintah Kabupaten Blora mendorong para petani dan guru petani tembakau untuk terus meningkatkan produktivitas dengan cara-cara yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Kualitas tembakau yang baik bukan hanya akan meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga memperkuat posisi Blora sebagai salah satu daerah penghasil tembakau yang berdaya saing,” terangnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, terdapat 3.888 penerima BLT DBHCHT tahap pertama di Kabupaten Blora.

Masing-masing penerima manfaat, jelas Luluk, pada tahap pertama ini akan menerima bantuan uang tunai senilai Rp600.000.

(Sumber: infopublik.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *