Jakarta, AGRINEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) RI menggandeng Satgas Pangan Polri untuk mengawasi penyerapan susu segar dalam negeri (SSDN) oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
Langkah tegas ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi untuk mengatasi rendahnya penyerapan susu segar dari peternak.
Langkah ini diawali dengan rapat koordinasi yang digelar pada tanggal 11 November 2024 lalu.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak terkait – termasuk koperasi peternak, pengepul susu, dan IPS, telah menyepakati peningkatan penyerapan susu segar.
Sebagai tindak lanjut, Kementan menyelenggarakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara koperasi/pengepul dan IPS pada tanggal 14 November 2024 di Pasuruan, Jawa Timur.
Kegiatan ini diiringi dengan Gerakan Minum Susu untuk 10.000 siswa sebagai bagian dari kampanye nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kementan juga membentuk tim monitoring untuk memastikan agar kesepakatan tersebut benar-benar terealisasi di lapangan.
Tim ini bertugas memantau penyerapan susu segar, kualitas dan keamanan susu, hingga mencegah praktik pembuangan susu, seperti yang pernah terjadi di Pasuruan, Jawa Timur dan Boyolali, Jawa Tengah.
“Kami melibatkan Satgas Pangan Polri, terutama di sentra produksi susu seperti Boyolali, Pasuruan, dan Blitar, untuk memastikan pelaksanaan optimal,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, di Jakarta (13/12/2024).
Tim monitoring mulai bertugas sejak minggu pertama Desember 2024.
Selain melakukan monitoring, Tim juga memberikan pendampingan teknis kepada peternak, seperti manajemen produksi susu dan pembinaan higiene sanitasi, agar susu yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi industri.
Koperasi dan IPS juga diawasi agar tidak terjadi lagi penumpukan stok.
Tim ini juga melakukan pengambilan sampel untuk pengujian kualitas dan keamanan susu.
“Kami mengawal penuh komitmen IPS untuk kembali menyerap susu peternak sesuai kapasitas semula. Di sisi lain, koperasi dan peternak harus meningkatkan kualitas susu agar memenuhi standar industri,” imbuh Agung.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi SSDN yang saat ini baru memenuhi 21 persen dari total kebutuhan nasional sebesar 4,7 juta ton per tahun.
“Kami terus mendorong kolaborasi antara peternak, koperasi, dan IPS agar industri susu nasional semakin kuat serta berperan dalam pemenuhan gizi masyarakat,” pungkas Agung.
(Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)