REMBANG: 20 Persen Dana Desa Tahun 2025, akan Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan Tematik

Dana desa Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp962 juta, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2024

Dana Desa Rembang Naik Rp962 juta (Sumber: rembangkab.go.id)
banner 120x600

Rembang, AGRINEWS – Dana desa Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp962 juta, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2024.

Tahun sebelumnya, dana desa sebesar Rp243.424.874.000, kini naik menjadi Rp244.386.951.000.

banner 325x300

Fokus penggunaan dana desa diarahkan untuk mendukung Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024, salah satunya untuk program ketahanan pangan di setiap desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto menyatakan, meskipun terjadi peningkatan secara keseluruhan, tidak semua desa mengalami kenaikan.

“Ada desa yang naik, ada desa yang turun. Tapi ini kebijakan dari pemerintah pusat, namun secara umum di Kabupaten Rembang ada peningkatan,” ujar Slamet (12/2/2025).

Slamet menjelaskan, penggunaan dana desa tahun ini, salah satunya difokuskan untuk ketahanan pangan tematik, yang diwujudkan melalui pengembangan desa tematik.

Konsep ini mengacu pada potensi dan karakteristik unik masing-masing desa.

Minimal 20 persen dari dana desa harus dialokasikan untuk program ini.

“Jadi ketahanan pangan ini, nanti wujudnya tidak talud mania, tidak rabat mania, tidak jitut mania, tetapi sudah harus berbicara ketahanan pangan tematik. Misalkan Desa Tireman tematiknya bandeng, jadi yang sudah ada produktivitas seperti itu,” imbuhnya.

Slamet menambahkan, program ketahanan pangan sebenarnya sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), namun adanya Permendesa baru mengharuskan perubahan mekanisme melalui APBDes Perubahan.

“Itu dirumuskan dan bisa memunculkan ketahanan pangan tematik. Ini dipantau langsung kemarin dari Kepolisian Republik Indonesia, dari Kejaksaan Agung juga memantau. Ini menjadi perhatian pemerintah sehingga harus diwujudkan,” terangnya.

Ia berharap, program ketahanan pangan tematik dapat berkolaborasi dengan satuan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga desa dapat menjadi pemasok bahan baku untuk kebutuhan program tersebut.

“Misalkan butuh stok beras di Rembang ada, butuh stok sayur mayur di Rembang sudah mencukupi, butuh stok telur di Rembang ada produksinya. Jadi ini perlu dipersiapkan betul di tingkat desa. Terutama ketahanan pangan ini bisa dilaksanakan oleh Bumdes atau melalui lembaga ekonomi lainnya di desa,” pungkasnya.

(Sumber: rembangkab.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *