Lombok Tengah, AGRINEWS – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, merespons keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) soal tingginya harga pupuk, seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah.
Di wilayah ini, harga pupuk mencapai Rp300 ribu per kwintal atau 100 kg.
Harga pupuk yang tinggi di NTB itu terungkap, saat Wamentan Sudaryono melakukan tanam raya padi varietas unggul Gadjah Mada Gogo Rancah (Gamagora) 7 bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Desa Pengembur, Kecamatan Punjut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada hari Senin (6/1/2025).
Wamentan Sudaryono meminta PT Pupuk Indonesia untuk segera menelusuri masalah ini, agar petani tidak membeli pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Yang paling mahal di sini berapa? Rp300 ribu per 1 kwintal? Berarti Rp150 ribu per sak. Nah, di sini sudah ada direksi dari PT Pupuk Indonesia, Insyaallah, hari ini masalah pupuk di NTB selesai,” tegas Mas Dar – panggilan akrabnya.
Sudaryono mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi para petani untuk menuju swasembada pangan selama ini, salah satunya adalah persoalan pupuk.
Karena itu, mulai 1 Januari 2025, pemerintah – dalam hal ini Kementerian Pertanian – resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar Rp2.250 per kilogram (kg) untuk pupuk urea, pupuk NPK Rp2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp3.300 per kg, serta pupuk organik Rp800 per kg.
“Kalau ditanya ke petani-petani permasalahan di pertanian, selalu jawabnya pupuk. Harga pupuk di pengecer itu harga Rp115.000 per sak isi 50 kg, jadi kenapa ada praktik harga lebih mahal? Biasanya dibebankan ongkos kirim, makanya ada yang harganya Rp150.000. Jadi kios sudah benar menjual Rp115.000, hanya ada variasi ongkos kirim dan juga kontribusi kepada iuran kelompok,” ungkap Sudaryono.
Wamentan mengungkapkan, sejak 1 Januari 2025, sistem distribusi pupuk telah diperbaiki agar lebih efisien dan langsung ke petani.
Tahun lalu, penyaluran pupuk itu dilakukan secara berjenjang, sehingga membutuhkan waktu yang lama.
Namun sekarang, pemerintah telah memangkas 145 aturan terkait distribusi pupuk sehingga distribusi pupuk langsung disalurkan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gapoktan (gabungan kelompok tani).
“Dan prestasinya, kebutuhan pupuk 2025 itu oleh Kementan sudah kita serahkan daftar penerima pupuk subsidi di seluruh Indonesia kepada Pupuk Indonesia per desember 2024 lalu,” imbuhnya.
Dengan adanya penyederhanaan aturan, distribusi pupuk kini dapat berjalan lebih cepat, tanpa kendala seperti tahun-tahun sebelumnya yang memerlukan waktu berbulan-bulan untuk penyaluran.
Hal ini, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Tidak ada permasalahan terkait pupuk di 2025 ini. Layanan kios untuk-untuk distribusi pupuk ke petani berjalan dengan baik. Ini kenapa semangatnya sama, sehingga aturan-aturan terkait penyaluran pupuk juga dipangkas,” ujarnya.
Wamentan juga memastikan, kebutuhan pupuk untuk tahun 2025 sudah dipastikan aman.
Melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 sebesar 9,5 juta ton.
Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.
“Di 2025, di era Pak Prabowo sekarang ini, kuotanya bukan kuota anggaran, tapi kuota volume pupuk, sehingga fluktuasi harga bahan baku tidak masalah karena sudah dipatok volume pupuknya 9,5 juta ton. Sehingga harusnya tidak ada masalah,” imbuhnya.
Wamentan Sudaryono menjelaskan, distribusi pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Ketentuan lainnya, memiliki luas lahan maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
(Sumber: infopublik.id)