Lumajang, AGRINEWS – Kelompok Tani (Poktan) Melati di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus mengoptimalkan pemanfaatan alat dan mesin pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas pertanian lokal.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari menegaskan, pemanfaatan alat dan mesin pertanian di poktan berjalan sesuai rencana.
Poktan Melati memiliki berbagai inventarisasi alat pertanian canggih, antara lain Rice Transplanter, Combine Harvester, Mini Combine Harvester, dan Traktor Roda Empat.
Rice Transplanter dan Combine Harvester besar, terbukti efektif mendukung proses tanam dan panen, sehingga mempermudah petani dalam mengelola lahan mereka.
“Kami memastikan setiap alat yang diterima petani, dapat digunakan secara optimal. Combine Harvester besar tetap menjadi andalan dalam proses panen, sementara Rice Transplanter melayani kebutuhan penanaman dengan baik,” ujar Retno (25/9/2025).
Beberapa alat, seperti Mini Combine Harvester yang diterima pada tahun 2013, memang belum dimanfaatkan karena efisiensi bahan bakar yang rendah dan hasil pengolahan gabah yang kurang optimal.
Namun, hal ini tidak mengurangi produktivitas kelompok, karena petani tetap mengandalkan mesin yang berfungsi baik untuk menjamin kualitas panen.
Bantuan Traktor Roda Empat dari APBN tahun 2025 yang diterima pada 26 Maret, dimanfaatkan setelah musim tanam mundur akibat serangan hama tikus.
Poktan Melati bekerja sama dengan Penyuluh Pertanian dan Petugas Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) melaksanakan gerakan pengendalian hama secara swadaya pada 18 September 2025.
Hanya dua hari kemudian, traktor tersebut sudah digunakan untuk olah tanah di lahan pertanian dekat Jalur Lintas Selatan (JLS), memastikan kesiapan musim tanam yang optimal.
Poktan Melati, juga menerapkan mekanisme solutif jika terjadi kerusakan alat.
Setiap kerusakan dilaporkan kepada penyuluh dan dinas terkait untuk mendapatkan pendampingan teknis.
Mesin yang masih bisa diperbaiki ditangani oleh teknisi dari dinas atau tenaga lokal yang terlatih, sedangkan alat yang memerlukan penggantian suku cadang difasilitasi sesuai prosedur bantuan pemerintah.
Setiap pemakaian dan kondisi alat dicatat secara rutin, sehingga tindakan perbaikan dapat dilakukan tepat waktu, tanpa mengganggu produktivitas.
Peran aktif kelompok tani dalam merawat dan memanfaatkan mesin pertanian sesuai pakta integritas dan surat pernyataan, menjadi kunci keberhasilan.
“Kami mendorong setiap poktan untuk memelihara alat agar tetap optimal, memanfaatkan mesin di lahan sendiri maupun sekitar lokasi, dan melaporkan penggunaannya secara rutin,” imbuh Retno.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang terus melakukan monitoring agar setiap bantuan benar-benar dimanfaatkan.
Hal ini menegaskan bahwa modernisasi pertanian bukan hanya tentang kepemilikan alat, namun juga tentang pemanfaatan yang cermat, perawatan, dan keterlibatan aktif petani.
(Sumber: portalberita.lumajangkab.go.id)