Halamahera Timur, AGRINEWS – Para nelayan di Halmahera Timur, Maluku Utara mengeluhkan maraknya dugaan penangkapan ikan ilegal atau ilegal fishing, yang terjadi di perairan wilayah kerja mereka oleh kapal ikan asing.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur, Hadija Taib, setelah mendapat laporan dari sejumlah nelayan yang berpapasan dengan para nelayan asing di lepas pantai Maba.
Hadija mengaku hanya bisa pasrah, atas maraknya dugaan ilegal fishing ini, karena kegiatan pengawasan perikanan, saat ini sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kita dapat laporan langsung dari nelayan yang ada di sini, tetapi kita tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan ada di Dinas Perikanan provinsi,” kata Kadis Kelautan dan Perikanan Halmahera Timur di Maba, Maluku Utara, pada hari Minggu (26/1/2025)
Menurut Hadija, sebagaimana laporan nelayan, asal kapal asing tersebut bervariasi.
Selain dari provinsi tetangga seperti Sulawesi, ada juga kapal yang diduga dari negara lain.
“Katanya ada dari Bitung, ada juga dari luar, karena kapalnya bermacam-macam. Ini hanya sekadar informasi, takutnya kita salah. Yang pasti, ini keluhan dari nelayan kita di Haltim,” ungkapnya.
Hadija menambahkan, aduan para nelayan tersebut telah ia teruskan ke bagian pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara.
“Hanya itu yang bisa kita lakukan, karena kewenangan tidak di kita. Sebab kita tidak punya operasional, yang punya kan provinsi. Jadi kita hanya sebatas menyampaikan laporan dari kabupaten saja,” pungkas Hadija.
(Sumber: infopublik.id)