Demak, AGRINEWS – Laporan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertanpangan) Kabupaten Demak, Jawa Tengah menyebutkan, 38 ekor sapi telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Menyikapi hal ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan pengobatan dan sosialisasi untuk menekan penyebaran penyakit yang sangat menular ini.
Kepala Dinpertanpangan Kabupaten Demak, Agus Herawan menyatakan, pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus PMK ini.
“Langkah yang sudah kami lakukan, meliputi pengobatan terhadap sapi yang terpapar dan sosialisasi kepada peternak mengenai cara mencegah penyebaran PMK,” ujar Agus Herawan saat dikonfirmasi pada hari Jumat (10/01/2025).
Untuk memutus rantai penularan PMK, Agus Herawan mengimbau para peternak agar melakukan langkah-langkah pencegahan berikut:
– Hindari kunjungan ke pasar hewan untuk mencegah penyebaran virus.
– Cegah pembelian ternak dari luar daerah hingga situasi lebih terkendali.
– Larangan bagi orang luar masuk ke kandang untuk mengurangi risiko penularan.
– Jaga kebersihan kandang dan peternak, termasuk desinfeksi rutin pada area peternakan.
“Langkah-langkah ini sangat penting untuk melindungi kesehatan hewan ternak dan mencegah kerugian ekonomi bagi peternak,” ungkapnya.
PMK merupakan penyakit yang sangat menular, terutama pada sapi, kambing, dan domba.
Gejala umum PMK meliputi, demam tinggi, melepuh di mulut,lepuh di kuku, kesulitan makan, dan penurunan berat badan secara drastis.
Jika peternak menemukan gejala-gejala tersebut pada hewan ternaknya, diminta segera melaporkan ke dinas terkait untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
“Kami siap membantu dan memberikan pendampingan kepada peternak untuk menangani kasus ini agar tidak semakin meluas,” pungkas Agus Herawan.
(Sumber: infopublik.id)