Berita  

PENYAKIT MULUT dan KUKU (PMK): 2.556 Ekor Ternak di Aceh, Sembuh dari PMK, 34 Ekor Mati

Dari total 2.556 ekor ternak yang sembuh tersebut, masih ada yang terkena PMK 37 ekor lagi, dan masih menjalani proses penyembuhan

2.556 Ekor Ternak di Aceh, Sembuh dari PMK (Sumber: infopublik.id)
banner 120x600

Banda Aceh, AGRINEWS – Dinas Peternakan (Disnak) Aceh menyatakan 2.556 hewan ternak, khususnya sapi di Aceh telah dinyatakan sembuh, terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), dari total yang terjangkit sebanyak 2.646 ekor.

“Sudah ada 2.556 ekor yang sembuh, selain itu juga ada ternak yang mati 34 ekor, dan juga harus dipotong paksa 19 ekor,” ujar Kepala Disnak Aceh, Zalsufran melalui keterangan resmi, Senin (27/1/2025).

banner 325x300

Dari total 2.556 ekor ternak yang sembuh tersebut, masih ada yang terkena PMK 37 ekor lagi, dan masih menjalani proses penyembuhan.

Sebelumnya, ternak yang terpapar PMK, tersebar di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 1.132 ekor, Aceh Utara 437, Bireuen 63, Bener Meriah 11, Aceh Tamiang 15, Aceh Barat 11, Aceh Selatan 8, Kota Langsa 467, dan Kota Lhokseumawe 502 kasus.

Dari jumlah kasus dimasing-masing daerah tersebut, yang masih sakit hanya tersisa di Langsa 25 ekor, Aceh Barat 11 ekor, dan terakhir di Aceh Selatan tinggal satu ekor.

Zalsufran menambahkan, penyembuhan ternak dari PMK di Aceh ini, berjalan baik karena tim di kabupaten/kota melakukan upaya biosecurity dengan baik serta pengobatannya yang dilakukan tradisional oleh para peternak.

Selama mewabahnya kembali virus PMK ini, pihaknya telah melakukan langkah pencegahan berupa vaksinasi pada ternak yang masih sehat, sehingga kasusnya tidak bertambah.

“Untuk vaksinasi sendiri sudah kita laksanakan, dari total 1.000 dosis yang dialokasikan, semuanya telah direalisasikan dan terus berjalan,” ungkap Zalsufran.

Pemerintah Daerah Aceh memperketat kawasan perbatasan Aceh-Sumatera Utara sebagai salah satu upaya mencegah lalu lintas ternak yang terkena penyakit PMK tersebut.

Pada pos cek poin di perbatasan, petugas memantau lalu lintas dan melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan kesehatan hewan serta dokumen pendukung lainnya, sehingga ternak yang masuk ke Aceh benar-benar sehat dan bebas PMK.

(Sumber: infopublik.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *