Bekasi, AGRINEWS – Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Bekasi, Jawa Barat melakukan pengawasan pakan ternak, serentak di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat dan Banten pada 18–26 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan perlindungan terhadap konsumen serta menjamin kesehatan dan produktivitas ternak, khususnya ayam.
Kepala BPMSP Bekasi, Dayat menjelaskan, pengawasan dilakukan menyeluruh mulai dari pabrik pakan, distributor, poultry shop, hingga peternak langsung.
“Kegiatan pengawasan terhadap pakan ini merupakan upaya untuk memastikan terjaminnya kualitas mutu dan keamanan pakan yang beredar,” ujar Dayat di Kantor Pusat Kementan, Jakarta (9/7/2025).
Setiap pakan yang beredar, wajib memenuhi standar nasional dan persyaratan teknis minimal, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2007.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti, termasuk pada masa berlaku Nomor Pendaftaran Pakan (NPP) serta kelengkapan dan kejelasan label produk.
Langkah pengawasan ini juga mendapatkan sambutan positif dari pemerintah daerah.
“Pengawasan mutu pakan oleh BPMSP Bekasi di Kabupaten Subang, sangat membantu kami di daerah untuk memastikan keamanan dan mutu pakan yang dikonsumsi ternak,” ungkap Satori, Pengawas Mutu Pakan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang.
Kementerian Pertanian menyatakan, pakan yang aman dan bernutrisi menjadi kunci utama dalam meningkatkan efisiensi produksi dan kesejahteraan peternak.
Pakan yang bermutu akan menghasilkan ternak yang lebih sehat, tumbuh cepat, dan berdaya saing tinggi di pasar.
(Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)