Buleleng, AGRINEWS – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali tengah serius mendorong pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi berbagai produk unggulan daerah.
Kekayaan intelektual seperti garam piramida Desa Pemuteran dan kopi robusta Lemukih, menjadi prioritas untuk segera didaftarkan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, Made Supartawan, meminta seluruh anggota Tim Sentra HKI Buleleng untuk segera menyampaikan dokumen terkait kekayaan intelektual yang telah terdata.
Hal itu disampaikan Supartawan, dalam Rapat Koordinasi Tim Sentra HKI Buleleng di Ruang Rapat Brida Buleleng, pada hari Senin (14/7/2025).
Supartawan menekankan pentingnya pendataan yang akurat untuk menghindari kesalahan atau duplikasi data.
“Semua potensi yang sudah tercatat, harus segera diserahkan ke Sekretaris Sentra HKI Buleleng agar kami bisa menentukan skala prioritas pendaftaran,” ujarnya.
Beberapa potensi unggulan yang belum tercatat HAKI, antara lain garam piramida Desa Pemuteran, stroberi Desa Pancasari, durian Munduk Bestala, anggur Desa Banjar, dan kopi robusta Desa Lemukih.
Untuk itu, Dinas Kominfosanti Buleleng diminta mempercepat optimalisasi Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (Si Kual).
Sementara itu, Kabid Persandian dan Statistik Dinas Kominfosanti, Komang Ery Marta menambahkan, aplikasi Si Kual sedang dalam proses pengembangan untuk mendapatkan subdomain resmi Pemkab Buleleng dengan kode go.id.
“Kami berupaya mempercepat rekomendasi agar Si Kual bisa menjadi platform resmi,” pungkas Ery Marta.
(Sumber: infopublik.id)