Berita  

IDULADHA 2025: Kementan Siaga dan Waspada, Fokus Cegah Penyebaran Penyakit Hewan

Koordinasi dilakukan untuk mematangkan strategi pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Iduladha 2025. Kegiatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan kurban tahun 2025 berjalan aman dan lancar

Rapat Koordinasi Sambut Iduladha 2025 (Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)
banner 120x600

Jakarta,  AGRINEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melakukan koordinasi virtual pada hari Kamis (17/4/2025).

Koordinasi dilakukan untuk mematangkan strategi pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Iduladha 2025.

banner 325x300

Kegiatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan kurban tahun 2025 berjalan aman dan lancar.

Meningkatnya kebutuhan hewan untuk kurban setiap tahun berbanding lurus dengan tingginya lalu lintas ternak serta risiko penyebaran penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Anthrax.

Karena itu, pengawasan ketat dan langkah antisipatif dinilai sangat krusial agar tidak menimbulkan kerugian bagi peternak maupun masyarakat.

“Iduladha menjadi momen penting bagi peternak dan masyarakat. Untuk itu, Kementan mengambil langkah tegas dan terstruktur guna memastikan hewan kurban yang disembelih benar-benar sehat dan aman. Kami terus perkuat pengawasan lalu lintas hewan dan pelaksanaan vaksinasi PMK secara masif,” ujar Dirjen PKH Kementan, Agung Suganda.

Agung mengatakan, berdasarkan laporan harian Satgas PMK, sejak 28 Desember 2024 hingga 14 April 2025, tren kasus PMK menunjukkan penurunan signifikan.

Meski demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

“Kita tidak boleh lengah. Penguatan sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar penyebaran PMK dan PHMS lainnya bisa ditekan,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Imron Suandy menambahkan, setiap hewan yang akan dilalulintaskan, harus dipastikan sudah mendapatkan vaksinasi.

“Hewan yang tidak tervaksin berisiko menjadi sumber penularan penyakit antarwilayah,” tuturnya.

Ia menekankan, bahwa vaksinasi merupakan bentuk perlindungan awal yang sangat penting untuk memastikan kesehatan hewan, terutama menjelang pelalulintasan antardaerah yang padat aktivitas.

Bukti vaksinasi tersebut harus dilengkapi dengan Sertifikat Veteriner (SV).

“Tanpa Sertifikat Veteriner dari dokter hewan berwenang, hewan tidak dapat dilalulintaskan,” tegasnya.

Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi seluruh pihak, Kementan optimistis pelaksanaan kurban tahun ini tidak hanya berkah bagi umat, tetapi juga sehat dan aman bagi hewan serta peternaknya.

(Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *