Berita  

IDULADHA 2025: 9.743 Petugas Dilepas untuk Kawal Hewan Kurban Tahun 2025 agar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal

Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kementerian Pertanian (Kementan) RI melepas 9.743 petugas pemantau hewan kurban. Mereka dilepas untuk memastikan agar pelaksanaan kurban di seluruh Indonesia berjalan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH)

Petugas Pemantau Hewan Kurban Dilepas (Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)
banner 120x600

Jakarta, AGRINEWS – Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Kementerian Pertanian (Kementan) RI melepas 9.743 petugas pemantau hewan kurban.

Mereka dilepas untuk memastikan agar pelaksanaan kurban di seluruh Indonesia berjalan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

banner 325x300

Apel pelepasan dilakukan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, pada hari Rabu (28/5/2025), dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda.

“Kami ingin memastikan hewan kurban sehat, bebas dari penyakit, dan proses penyembelihan memenuhi prinsip kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan,” ujar Agung.

Menurut Agung, pelaksanaan pengawasan hewan kurban tahun ini, difokuskan pada pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan ante-mortem dan post-mortem, legalitas tempat pemotongan, serta jaminan penerapan prinsip Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).

Tim pemantau terdiri dari unsur Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, dinas yang membidangi fungsi peternakan di provinsi dan kabupaten/kota, Fakultas Kedokteran Hewan dari 11 universitas, serta asosiasi profesi seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Perkumpulan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI).

Untuk wilayah Jabodetabek, Ditjen PKH mengerahkan 146 petugas.

Agung menambahkan, kebutuhan hewan kurban nasional pada tahun 2025, diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor, atau meningkat 1,98 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, ketersediaan hewan kurban nasional tercatat 3.217.397 ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor.

Meski pasokan mencukupi, Agung mengingatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS) seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks harus tetap menjadi prioritas.

Kementan juga telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan terhadap zoonosis menjelang Iduladha.

Agung mengimbau agar hewan kurban yang tidak terjual, tidak dikembalikan ke daerah asal, melainkan dipotong di rumah potong hewan (RPH) atau dijual di wilayah sekitar untuk mencegah potensi penyebaran penyakit.

Sementara itu, Dekan Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB University, Amrozi mendukung kegiatan pengawasan, dengan rutin mengirim mahasiswa untuk memantau hewan kurban di wilayah Jabodetabek.

“Kami berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, dan ini suatu upaya yang konsisten dan terus menerus semoga terus berlanjut, sehingga jaminan kehalalan dan kesehatan suatu produk yang dihasilkan dari hewan kurban ini memberikan manfaat yang besar. Ini luar biasa,” imbuhnya.

Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Budi Setyo Hartoto, menekankan pentingnya keberadaan juru sembelih halal (juleha) serta sinergi berkelanjutan dengan Kementan.

“Kami melanjutkan tugas yang diamanatkan kepada kami. Pelaksanaan ini bersinergi yang harus terus dilaksanakan dan berkelanjutan, dari Kementan terkait aspek kesejahteraan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, kalau dari kami yaitu aspek kehalalannya,” pungkas Budi.

(Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *