Gunungkidul, AGRINEWS – Kemandirian dan kedaulatan pangan merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah masyarakat Indonesia.
Dalam konteks lokal, kemandirian pangan diterjemahkan dengan karakter kearifan lokal dan tetap relevan dengan semangat keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Masyarakat Jawa – khususnya Yogyakarta – sejak zaman dulu, sudah menerapkan tradisi pertanian “nandur opo sing dipangan lan mangan opo sing ditandur” dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan mulai dari tingkat rumah tangga.
Salah satu caranya. melalui pemanfaatan lahan pekarangan.
Lahan pekarangan memiliki multiguna, karena dari lahan yang relatif sempit ini, dapat menghasilkan bahan pangan seperti umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, rempah-rempah dan obat, serta bahan pangan hewani yang berasal dari unggas, ternak kecil maupun ikan.
Manfaat yang diperoleh dari pengelolaan pekarangan, antara lain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan gizi keluarga, menghemat pengeluaran dan dapat memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga.
Atas dasar potensi lahan pekarangan ini, dikembangkanlah konsep pemanfaatan lahan pekarangan dengan kegiatan “Lumbung Mataraman” menggunakan anggaran khusus Dana Keistimewaan DIY.
Di Kabupaten Gunungkidul, penerima kegiatan Lumbung Mataraman Tahun 2024, ada di 6 (enam) Kelompok Wanita Tani (KWT) yang berada di 6 (enam) Kecamatan di Kelurahan Rintisan Budaya, yaitu:
– KWT Sedyo Mulyo, Bintaos, Sidoharjo, Tepus
– KWT Ngudi Rukun, Banjaran, Karangasem, Paliyan
– KWT Zulfa, Puntuk Wetan, Ngleri, Playen
– KWT Ngudi Makmur, Wungurejo, Pengkol, Nglipar
– KWT Ngudi Rejeki, Dringo, Bendung, Semin
– KWT Maju Makmur, Wediutah, Ngeposari, Semanu
Masing-masing KWT menerima hibah barang, antara lain berupa rumah bibit, benih tanaman sayuran, bibit tanaman buah, saprodi, media tanam, peralatan tanam, peralatan pengairan sederhana, peralatan pasca panen, dan bibit ternak ayam.
(Sumber: pertanian.gunungkidulkab.go.id)