ENERGI HIJAU: Siap-siap Mandatori Bioetanol E20

Setelah sukses dengan program mandatori biodiesel B50, pemerintah bersiap melakukan percepatan implementasi bioetanol E20 pada 2028.

Seremoni peluncuran program persiapan teknis E20 dihadiri Wamen Dikti &Sains Stella Christie (tengah) didamping kiri John Anis, CEO Pertamina NRE, kanan Eniya Listiani Dewi (Dirjen EBTKE) serta sejumlah perwakilan asosiasi (Sumber: Peni Sari Palupi)
banner 120x600

Jakarta, AGRINEWS – Indonesia mencatatkan diri sebagai negara pertama yang memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) solar dicampur minyak sawit dengan porsi campuran tertinggi, 50% (B50).  Pemanfaatannya menjadi wajib (mandatori) sejak 1 Juli 2026, tetapi Presiden Prabowo Subianto baru resmi meluncurkannya di Karawang, Jabar, 9 Juli 2026.

Masa transisi dari B40 ke B50 berlangsung sampai 30 September 2026. Implementasi B50 secara penuh direncanakan mulai 1 Oktober 2026.

banner 325x300

Setelah mandatori B50, pemerintah mengakselerasi mandatori bioetanol E20 pada 2028. Menuju ke sana, pemerintah bersama para pemangku kepentingan melaksanakan program persiapan teknis E20.

Belum Bisa E20

“Tujuan percepatan mandatori bioetanol adalah mengurangi impor bensin, mendukung transformasi energi di bidang transportasi, perbaikan kualitas udara, dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” ungkap Noor Arifin Muhammad, Direktur Bioenergi, Ditjen EBTKE, pada salah satu sesi EBTKE ConEx 2026, Kamis 3 September 2026.

Mandatori bioetanol sebenarnya telah dicanangkan sejak 2020 dengan E5 pada kendaraan bersubsidi (PSO) dan E10 untuk kendaraan nonsubsidi (non-PSO) tetapi belum berhasil. Karena itu pihak ESDM meluncurkan Program Persiapan Teknis E20 bersama para pemangku kepentingan terkait.

Para pemangku kepentingan itu antara lain Ditjen EBTKE, ESDM, Kemendikti Sains & Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kemenko Perekonomian, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Lemigas, Pertamina dan anak usahanya, Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo), dan sejumlah perusahaan swasta.

Terkait pemanfaatan bioetanol, Abdul Rohim, Sekretaris Kompartemen Pengembang Industri Gaikindo mengatakan, semua kendaraan yang ada saat ini bisa memanfaatkan E3 dan E5. Sampai E10, sebagian besar brand juga sudah bisa menggunakan tanpa modifikasi yang signifikan.

Namun, “Untuk E20, sebagian besar brand saat ini belum bisa menggunakan campuran etanol 20% karena banyak komponen yang harus diubah atau dimodifikasi agar bisa comply dengan E20. Apalagi E85 dan E100, kendaraan harus didesain khusus,” ujarnya mengingatkan di acara tersebut.

Lima Saran

Gaikindo, menurut Abdul Rohim, menyarankan lima hal dalam memuluskan mandatori E20. Satu, desain atau teknologi kendaraan saat ini dibuat untuk penggunaan bahan bakar fosil. Sehingga untuk campuran bioetanol tinggi perlu waktu atau proses pengembangan yang cukup.

Dua, sangat merekomendasikan second technology biofuel (generasi kedua), baik biodiesel maupun bioetanol. Second bioetanol dapat menghindari kompetisi penggunaan pangan versus bahan bakar.

Tiga, bahan bakar nabati (BBN) memiliki densitas energi lebih rendah ketimbang energi fosil yang akan berdampak pada performa dan konsumsi bahan bakar. Jadi, harga BBN haruslah lebih rendah untuk mengompensasi selisih konsumsi bahan bakar fosil.

Empat, tetap disediakan bahan bakar fosil murni (E0) untuk kendaraan yang tidak bisa menggunakan bahan bakar campuran tinggi.

Lima, perlu sosialisasi yang masif agar masyarakat menerima penggunaan campuran BBN tinggi tersebut. Termasuk memasang tanda yang jelas di SPBU supaya mereka tidak salah memilih bahan bakar.

Kiri ke kanan: Ikhsan Ikhsan (moderator), Satya W. Yudha (Anggota DEN), Hokkop Situngkir (Wakil Ketua METI), Noor Arifin Muhammad (Direktur Bioenergi, Ditjen EBTKE), M. Abdul Ghani (Dirut PT Agrinas Palma Nusantara), dan Joko Pranoto (Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis PT Pertamina Patra Niaga) – Sumber: Peni Sari Palupi

Bahan Baku dan Bioetanol

Untuk melaksanakan program mandatori E20 dibutuhkan 3 juta-4 juta kiloliter (KL) per tahun bioetanol sebagai bahan pencampur bensin fosil. Namun, Noor Arifin, mengakui, salah satu tantangan dalam setiap pengembangan BBN adalah kecukupan bahan baku (feedstock) dan kontinuitas suplai agar operasional bisa berlangsung 24 jam.

Joko Pranoto, Direktur Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis PT Pertamina Patra Niaga pun sependapat dengan Noor.

Sejak 2023, Pertamina memproduksi Pertamax Green95 yang mengandung bioetanol 5%. “Ini bahan bakar nonsubsidi yang kami edarkan melalui 184 SPBU di kota-kota besar di Jabotabek, Surabaya dan sekitarnya. Setahun kurang lebih 50 ribu KL. Ini laku lho,” ungkapnya.

Kebutuhan bioetanol sangat banyak. “Untuk memproduksi Pertamax Green95 nonsubsidi saja, dibutuhkan 250 ribu – 300 ribu KL/tahun. Sementara yang tersedia baru 40 ribu – 60 ribu KL. Kalau blending-nya nanti 20%, maka dibutuhkan lebih dari 1 juta KL,” hitung alumnus Teknik Kimia ITS itu.

Mengantisipasi kebutuhan bioetanol standar bahan bakar yang makin besar, PT Pertamina New & Renewable Energy menggandeng PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) membangun pabrik bioetanol terintegrasi senilai US$50 juta di Glenmore, Banyuwangi, Jatim. Kapasitas produksinya 30 ribu KL/tahun. Bahan bakunya molases dari pabrik-pabrik gula milik PT SGN.

Pihak SGN mematok produktivitas tebu 93 ton/ha, rendemen 11,2%, dan produksi bioetanol 1,2 juta KL. Untuk mewujudkan pasokan tebu sebanyak itu, mereka butuh tambahan luasan kebun 700 ribu hektar.

Sementara Pertamina menerapkan prinsip multi-feedstock (bahan baku beberapa jenis untuk mengatasi kesenjangan waktu produksi molases), multi-generation (menghindari rebutan untuk bahan pangan), dan multi-region (desentralisasi produksi sesuai keunggulan daerah dan optimasi logistik).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha