Jakarta, AGRINEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengguyur 1,7 ton cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) (22/2/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan harga cabai rawit merah di tingkat konsumen.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian RI, Muhammad Agung Sunusi mengungkapkan, PIKJ akan terus menerima pasokan cabai rawit merah dari sentra produksi melalui dukungan kuat dari champion cabai yang telah dibangun Kementan di berbagai daerah.
“Pasokan ke PIKJ akan terus kami jaga. Champion cabai di sentra produksi siap mengirimkan cabai rawit merah secara berkelanjutan agar kebutuhan masyarakat selama Ramadan tetap terpenuhi,” kata Agung (22/2/2026).
Agung mengatakan, harga cabai rawit merah yang disuplai oleh champion cabai ditentukan di kisaran Rp50.000 per kilogram.
Untuk menjaga agar harga tetap terjangkau di tingkat konsumen, pemerintah melalui Fasilitasi Distribusi Pangan-Bapanas memberikan subsidi biaya transportasi dari sentra produksi ke PIKJ. Dengan skema tersebut, harga tertinggi di tingkat konsumen diharapkan tidak melebihi Rp65.000 per kilogram.
Agung menambahkan, secara umum harga komoditas hortikultura lainnya relatif stabil.
Cabai rawit putih berada di kisaran Rp30.000 per kilogram, cabai keriting hijau Rp25.000 per kilogram, cabai besar merah Rp40.000 per kilogram, dan cabai keriting merah Rp50.000 per kilogram.
Dari seluruh jenis cabai tersebut, hanya cabai rawit merah yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Kenaikan harga cabai rawit merah di awal Ramadan dipengaruhi oleh curah hujan yang tinggi di sejumlah sentra produksi.
Intensitas hujan yang meningkat menyebabkan aktivitas pemetikan tidak dapat dilakukan secara optimal, sehingga pasokan sempat tertahan.
Selain itu, memasuki bulan Ramadan terdapat tradisi nyekar atau ziarah kubur di berbagai daerah yang turut meningkatkan permintaan cabai di awal puasa.
Kementan memastikan akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan cabai di seluruh wilayah Indonesia.
Koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, champion cabai, serta pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi dari sentra produksi ke pasar.
(Sumber: infopublik.id)
