Home

CABAI: Bupati Temanggung Siapkan Hadiah Rp50 Juta Bagi Panen Cabai Hingga 2 Kg per Batang Pohon

Barang siapa yang memiliki sebuah metode atau disiplin ilmu pola tanam cabai dengan menghasilkan panenan hingga 2 kilogram per batang pohon, akan diberi hadiah berupa uang tunai sebesar Rp50 juta

Bupati Temanggung, Agus Setyawan (Sumber: temanggungkab.go.id)

Temanggung, AGRINEWS – Untuk mensiasati peningkatan kuantitas hasil panenan cabai di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Bupati Temanggung, Agus Setyawan membuka sebuah sayembara menarik untuk masyarakat, khususnya kalangan petani.

Barang siapa yang memiliki sebuah metode atau disiplin ilmu pola tanam cabai dengan menghasilkan panenan hingga 2 kilogram per batang pohon, akan diberi hadiah berupa uang tunai sebesar Rp50 juta.

“Untuk mensiasati harga yang tak menentu, berarti kita harus meningkatkan produktivitas hasil panenan. Bagi siapa saja yang bisa memperoleh metode satu pohon menghasilkan total panenan hingga 2 kilogram, saya akan beri cash Rp50 juta. Bukan dari APBD, tetapi dari kantong pribadi saya,” ujarnya (4/8/2025).

Menurut Bupati Agus, selama ini, rata-rata untuk satu batang pohon cabai, para petani baru dapat menghasilkan panenan sekitar 0,8 kilogram.

Sayembara ini juga dikhususkan bagi kalangan masyarakat umum dan petani, bukan bagi lembaga penelitian.

Tujuannya adalah agar metode yang dihasilkan nantinya, lebih mudah digunakan sebagai pilot project dan pola sosialisasi dalam peningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas cabai.

“Coba, bagaimana memulai dari pembibitan hingga panen nanti bisa menghasilkan cabai hingga 2 kilogram. Bagi yang berminat ikut tantangan ini, harus ada bukti tercatat. Nanti akan didampingi oleh Dinas Pertanian setempat,” imbuhnya.

Tata cara dan syarat untuk mengikuti sayembara tersebut, saat ini, telah mulai disebarluaskan dan akan ditutup tepat pukul 10.00 WIB, tanggal 29 Agustus 2025 mendatang.

Pendaftaran dapat dilakukan di Balai Penyuluh Pertanian yang tersebar di 20 kecamatan.

Kriteria yang diajukan, antara lain adalah jenis cabai rawit merah (varietas bebas), memiliki umur pemeliharaan tanaman maksimal 1 tahun, luasan lahan minimal 0,1 hektare dengan minimal populasi 2.000 batang.

Sedangkan, setiap peserta berhak mengirim 10 batang pohon untuk dilombakan.

Persyaratan lain, peserta wajib warga Kabupaten Temanggung yang dibuktikan dengan KTP, lalu setiap kecamatan hanya diikuti terbatas oleh maksimal 20 pendaftar saja, dengan periode penanaman pada bulan Oktober-Desember 2025.

(Sumber: temanggungkab.go.id)

Exit mobile version