Jakarta, AGRINEWS – Lahan tidur seluas 700 meter persegi di RT 01/12, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kini berubah drastis.
Lahan ini dibuat menjadi area urban farming yang produktif.
Lahan berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 1 Perum Perumnas yang sebelumnya dipenuhi sampah dan terbengkalai ini, ditata oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama warga menjadi ruang hijau yang bermanfaat.
Lurah Malaka Jaya, Eko Purnomo Asih mengatakan, kondisi lahan sebelumnya tidak terawat dan kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar sehingga menimbulkan kesan kumuh di lingkungan permukiman.
“Melalui kolaborasi petugas PPSU dan warga, lahan yang sebelumnya terbengkalai kini dibersihkan dan dimanfaatkan sebagai area urban farming sehingga menjadi lebih hijau, bersih, dan produktif,” ujarnya (20/7/2026).
Eko mengatakan, empat Pasukan Oranye dikerahkan setiap hari untuk melakukan penataan dan perawatan area urban farming setelah menyelesaikan tugas utama di wilayah kerja masing-masing.
Berbagai jenis tanaman sudah dibudidayakan di lokasi tersebut, mulai dari tanaman obat keluarga hingga sayuran, seperti lidah buaya, jahe, kunyit, cabai, dan terong.
Dalam waktu dekat, lahan itu juga akan ditanami labu Jepang.
“Saat ini juga sedang melakukan pengolahan dan penggemburan tanah sebagai persiapan penanaman,” ungkapnya.
Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur menjadi area pertanian perkotaan tidak hanya memperindah lingkungan, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan kawasan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua RW 12, Kelurahan Malaka Jaya, Sudarso mengapresiasi upaya pihak Kelurahan Malaka Jaya, khususnya petugas PPSU yang berhasil menghidupkan kembali lahan tidur menjadi kawasan urban farming.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi upaya pengolahan lahan tidur ini. Semoga keberadaan urban farming dapat dimanfaatkan bersama oleh warga dan unsur kelurahan untuk bercocok tanam,” imbuhnya.
Sudarso menambahkan, kawasan tersebut sebenarnya pernah dimanfaatkan sebagai lokasi kelompok tani sejak tahun 2017.
Namun, kegiatan tersebut sempat terhenti sehingga lahan kembali terbengkalai.
“Melalui penataan yang dilakukan petugas PPSU, lahan ini kembali difungsikan sebagai area urban farming. Kami berharap keberadaannya dapat terus dijaga dan dikembangkan agar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.
(Sumber: beritajakarta.id)
















