Berita  

RPH HALAL Masjid Agung Jawa Tengah Semarang Diresmikan, Jamin Sesuai Syariat Islam

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal di Masjid Agung Jawa Tengah-Masjid Agung Semarang (MAJT MAS)

Peresmian RPH Halal di Masjid Agung Jawa Tengah-Masjid Agung Semarang (Sumber: jatengprov.go.id)
banner 120x600

Semarang, AGRINEWS – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, meresmikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Halal di Masjid Agung Jawa Tengah-Masjid Agung Semarang (MAJT MAS) (17/10/2025).

RPH ini berdiri di kompleks MAJT MAS Semarang, dengan bangunan dan fasilitas yang memadai, juru sembelih halal, dokter hewan, juru kelet, mesin penggilingan daging, dan fasilitas lainnya.

banner 325x300

Operasional RPH memastikan proses pemotongan hewan berjalan sesuai syariat Islam, serta menjadi bagian dari upaya mendorong tumbuhnya ekosistem produk halal di Jawa Tengah.

Taj Yasin mengatakan, keberadaan RPH Halal MAJT MAS melahirkan ekosistem ekonomi syariah, melalui penguatan regulasi dan pengembangan wisata ramah muslim.

Keberadaan RPH Halal, akan memudahkan masyarakat, dalam mengakses kepastian produk makanan halal.

“Harapannya, bupati dan wali kota di daerah juga melakukan hal yang sama, dengan membangun RPH berbasis halal,” ujar wagub.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah, Ahmad Darodji menambahkan, pada Iduladha tahun ini, RPH Halal MAJT MAS telah memotong 112 ekor sapi.

Daging hasil sembelihan, diolah menjadi kornet, untuk mendukung program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting di Jawa Tengah.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Mi dan Bakso Indonesia (Apmiso) Lasiman, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, atas fasilitasi pendirian RPH Halal tersebut.

Menurutnya, keberadaan RPH Halal MAJT MAS, memberi kemudahan pedagang makanan berbasis daging, dalam mendapatkan daging halal.

Kepastian halal itu juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur. Dengan adanya RPH Halal MAJT MAS ini, para pedagang tidak perlu ragu lagi soal kehalalan daging yang digunakan. Konsumen pun akan semakin yakin dengan produk yang mereka konsumsi,” imbuhnya.

(Sumber: jatengprov.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *