Berita  

PENYAKIT MULUT dan KUKU (PMK): Dua Kasus PMK Ditemukan di Kabupaten Kampar, Riau, Terus Waspada…

Dua ekor sapi yang terjangkit PMK, adalah milik peternak lokal yang dilepasliarkan di area perkebunan sawit tanpa pengandangan yang memadai

PMK Ditemukan di Kampar, Riau pada Dua Ekor Sapi (SumberL infopublik.id)
banner 120x600

Pekanbaru, AGRINEWS – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan di Provinsi Riau.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau mengonfirmasi, adanya dua kasus PMK pada hewan ternak di Desa Kembang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

banner 325x300

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, Faralinda Sari, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyatakan, kasus tersebut terdeteksi pada awal tahun 2025.

“Iya, awal tahun ini kami menerima dua laporan kasus PMK dari Kabupaten Kampar,” ujar Fara dalam keterangan pers, Jumat (10/01/2025).

Dua ekor sapi yang terjangkit PMK, adalah milik peternak lokal yang dilepasliarkan di area perkebunan sawit tanpa pengandangan yang memadai.

Kondisi ini membuat sapi lebih rentan terpapar virus dari lingkungan sekitarnya.

Fara menambahkan, Dinas PKH telah mengambil tindakan dengan memberikan pengobatan melalui dokter hewan untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut.

Meski pengobatan telah dilakukan, potensi penularan masih ada.

“Sapi-sapi tersebut sudah ditangani oleh tenaga medis hewan. Namun, penting bagi peternak di sekitar untuk tetap waspada karena hewan yang sembuh pun, masih berpotensi menularkan virus,” jelas Fara.

Dinas PKH Riau menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko penyebaran PMK di wilayah tersebut, antara lain:

– Vaksinasi Ternak:
Vaksinasi menjadi langkah utama dalam mencegah penularan PMK.
Peternak diimbau segera melakukan vaksinasi pada hewan ternaknya untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan.

– Kebersihan Kandang dan Lingkungan:
Menjaga kebersihan kandang secara rutin.
Menghindari kontaminasi dengan hewan lain yang berpotensi terinfeksi.

– Pengawasan Perpindahan Ternak:
Tidak memindahkan ternak ke wilayah lain tanpa pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Memastikan ternak dalam kondisi sehat sebelum dipindahkan.

Dinas PKH Riau berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dengan melakukan pengawasan ketat di lapangan, edukasi berkelanjutan kepada peternak terkait pencegahan PMK, dan kolaborasi dengan tenaga medis hewan di seluruh kabupaten dan kecamatan.

“Kami berharap peternak dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga kesehatan hewan ternak. Kesehatan ternak yang terjaga akan berdampak pada stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan di wilayah Riau,” pungkas Fara.

Diketahui, PMK adalah penyakit menular yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau.

PMK disebabkan oleh virus yang sangat menular dan dapat menyebar melalui:

– Kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi.
– Lingkungan yang terkontaminasi seperti kandang yang kotor atau peralatan yang terpapar virus.

Gejala Umum PMK pada Hewan Ternak:

– Luka lepuh di mulut dan kuku.
– Air liur berlebihan.
– Kesulitan makan dan berjalan.
– Penurunan produksi susu.

(Sumber: infopublik.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *