Jakarta, AGRINEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mencapai kesepakatan dispensasi atas ribuan kontainer udang yang tengah dalam perjalanan ke Amerika Serikat dari United States Food and Drugs Administration (US FDA).
Kesepakatan berlangsung pada tanggal 18 Oktober 2025 waktu AS, setelah rentetan perundingan terkait aturan impor baru, yakni Import Alert (IA) #99-52.
“Setelah beberapa kali perundingan melalui channel khusus Virtual Bilateral Meeting dengan FDA, akhirnya high level leaderships mereka memutuskan untuk memperbolehkan masuk ribuan kontainer udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah 31 Oktober 2025,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini dalam siaran persnya di Jakarta (19/10/2025).
Pemerintah AS, sebelumnya menerbitkan aturan pengetatan impor (Import Alert#99-52) yang berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025, sehingga membuat khawatir para pelaku usaha ekspor dan stakeholders udang Indonesia.
Pasalnya, saat aturan tersebut diterbitkan, terdapat ribuan kontainer udang Indonesia tengah dalam perjalanan dan diperkirakan akan tiba lewat batas waktu yang telah ditetapkan, tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
“Kami berhasil meyakinkan FDA, bahwa sebanyak lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba di AS di atas tanggal 31 Oktober, telah melalui proses quality assurance dan dilengkapi Sertifikat Mutu (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” ungkap Ishartini.
Sesampainya di Amerika Serikat, ribuan kontainer udang akan tetap diperiksa oleh FDA, untuk memeriksa ada tidaknya kontaminasi Cesium-137 sesuai dengan regulasi AS.
Pemeriksaan terkait Cesium-137 juga diberlakukan untuk kontainer udang yang masuk sebelum tanggal 31 Oktober 2025.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, dalam berbagai kesempatan menegaskan, KKP sebagai otoritas kompeten memiliki kapasitas internasional dan bahkan mendapatkan kepercayaan FDA sebagai Certifying Entity (CE) untuk udang Indonesia.
Pihaknya berkomitmen penuh menjalankan pengendalian dan pengawasan mutu sesuai kaidah global untuk keberterimaan produk perikanan Indonesia di level dunia.
(Sumber: infopublik.id)
















