Berita  

UBI KAYU: Presiden Prabowo Setuju Usulan Mentan untuk Hentikan Impor Ubi Kayu

Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh usulan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman untuk menghentikan impor ubi kayu dan produk turunannya guna melindungi petani loka

Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman (Sumber: pertanian.go.id)
banner 120x600

Jakarta, AGRINEWS – Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh usulan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman untuk menghentikan impor ubi kayu dan produk turunannya guna melindungi petani lokal.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas kondisi pasar singkong nasional dan upaya perlindungan terhadap petani, pada hari Jumat (23/5/2025).

banner 325x300

Presiden Prabowo menegaskan, apabila produksi dalam negeri mencukupi, maka tidak ada alasan untuk membuka keran impor.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani serta komitmen dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

Mentan Amran menambahkan, pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan, mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku lokal, serta mendorong hilirisasi industri berbasis pertanian dalam negeri.

Sebagai upaya melindungi petani, Kementan mendorong agar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) segera digelar dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Rakortas ini diharapkan dapat merumuskan langkah strategis, termasuk opsi pembatasan atau pelarangan terbatas terhadap beberapa produk turunan singkong.

Sebelumnya, Mentan telah mengirimkan surat resmi kepada Menko Perekonomian tertanggal 10 Mei 2024.

Dalam surat tersebut disampaikan, produksi nasional ubi kayu masih mencukupi untuk kebutuhan pangan, pakan, dan bioenergi.

Namun, banjirnya produk impor telah menyebabkan penurunan harga dan menyulitkan petani dalam memasarkan hasil panennya.

“Petani singkong kita terpukul. Karena itu, kami usulkan langkah strategis berupa pengendalian impor, termasuk opsi pelarangan terbatas terhadap produk turunan singkong,” ujar Mentan Amran.

(Sumber: pertanian.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *