Jakarta, AGRINEWS – Memasuki bulan Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan imbauan terkait penjaminan keamanan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta pencegahan zoonosis.
Imbauan tersebut ditujukan kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota yang menangani bidang peternakan dan kesehatan hewan di seluruh Indonesia.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menekankan pentingnya pengawasan terhadap rantai produksi pangan hewani guna menjamin kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap produksi, distribusi, hingga pemasaran produk hewan, serta memastikan pemotongan ternak dilakukan di rumah potong hewan yang diawasi oleh otoritas veteriner,” ujar Agung dalam keterangan tertulis (27/2/2025).
Ditjen PKH juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam rantai pasok, seperti peredaran daging gelonggongan, daging bangkai, pencampuran produk halal dan non-halal, serta pemalsuan informasi produk hewan.
Selain itu, pengawasan lalu lintas produk hewan antarwilayah, juga perlu menjadi perhatian untuk memastikan produk yang beredar telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan sesuai regulasi yang berlaku.
Di samping pengawasan, Kementan mendorong edukasi masyarakat mengenai konsumsi pangan hewani yang ASUH serta pentingnya pencegahan zoonosis.
Pemerintah daerah diharapkan turut melibatkan masyarakat dalam pengawasan keamanan produk hewan di pasaran serta merespons cepat setiap laporan dugaan penyimpangan.
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem pangan yang lebih aman dan sehat. Jika ada indikasi penyimpangan, segera laporkan ke otoritas berwenang,” ungkap Agung.
Koordinasi dengan instansi terkait, juga menjadi poin utama dalam upaya pengawasan ini.
Ditjen PKH meminta pemerintah daerah untuk melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan terkait penjaminan keamanan produk hewan dan pencegahan zoonosis kepada kepala daerah, dengan tembusan ke Ditjen PKH.
Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi semua pihak, Kementan berharap masyarakat dapat memperoleh pangan hewani yang berkualitas dan aman dikonsumsi selama Ramadan hingga Idul Fitri Tahun 2025.
(Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)