PUPUK: Kuota Tahun 2025 Meningkat, Distribusi di Pekalongan, Lebih Efisien

Soal harga, pupuk bersubsidi tahun 2025 tetap tersedia dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp2.500 per kilogram untuk pupuk jenis Urea dan MPK

Ilustrasi: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Pekalongan (Sumber: pekalongankota.go.id)
banner 120x600

Pekalongan, AGRINEWS – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI meningkatkan kuota pupuk bersubsidi nasional dari 4,7 juta ton menjadi sekitar 9 juta ton pada tahun 2025.

Peningkatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, termasuk di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, untuk mendukung produktivitas pertanian yang optimal.

banner 325x300

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati.

Lili mengatakan, bahwa pihaknya telah menjalankan tugas terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK).

“Kami telah menyusun dan mengirimkan RDKK ke pemerintah pusat. RDKK ini menjadi acuan utama bagi petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi melalui kios pupuk lengkap,” jelasnya.

Selain peningkatan kuota, terdapat kebijakan baru dalam mekanisme distribusi pupuk bersubsidi.

Kini, selain melalui kios pupuk lengkap, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani (Poktan) juga dapat berperan sebagai distributor.

“Kebijakan ini akan mempersingkat rantai distribusi pupuk, sehingga petani dapat memperoleh pupuk secara lebih cepat dan langsung sesuai kuota yang telah ditetapkan dalam RDKK,” ujar Lili.

Soal harga, pupuk bersubsidi tahun 2025 tetap tersedia dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp2.500 per kilogram untuk pupuk jenis Urea dan MPK.

Dengan adanya tambahan kuota dan sistem distribusi yang lebih efektif, diharapkan kebutuhan pupuk bagi petani di Kota Pekalongan dapat terpenuhi dengan lebih baik, sehingga produktivitas pertanian terus meningkat.

Pihaknya mengimbau seluruh petani yang tergabung dalam kelompok tani untuk mengikuti prosedur distribusi pupuk sesuai aturan yang berlaku, untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan pertanian di daerah.

(Sumber: pekalongankota.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *