Semarang, AGRINEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah mengukuhkan pengurus Duta Petani Milenial dan Andalan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang Nomor 500.6/1067 Tahun 2024.
Pengukuhan ini dilakukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Balai Benih Pertanian (BPP) Mijen (15/11/2024) lalu.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, menyatakan langkah ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkot Semarang terhadap regenerasi petani muda.
“Kami mengukuhkan petani-petani milenial, yang konon katanya, baru pertama dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Ini adalah bentuk dukungan Pemkot Semarang agar mereka menjadi petani-petani generasi emas Indonesia 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shoti’ah mengungkapkan, agar Duta Petani Milenial, dapat menjadi wadah strategis untuk memperkuat sektor pertanian Kota Semarang.
“Nanti diharapkan, dengan adanya teman-teman pengurus petani milenial ini, dapat menggerakkan petani-petani muda yang ada di kota Semarang, sehingga bisa menggerakkan roda pertanian ini menuju ke arah yang lebih baik, dan Kota Semarang bisa menjadi tangguh pangan, mandiri pangan dan daulat pangan,” harap Shoti’ah.
Shotiah menambahkan, pengukuhan ini merupakan wujud komitmen dan kesinambungan program Pemkot Semarang yang sudah berjalan bertahun-tahun sebelumnya.
Diawali dengan Program Petani Milenial pada tahun 2021 oleh Kementerian Pertanian untuk regenerasi petani muda.
Kemudian, di Kota Semarang dengan program konkret regenerasi petani, mulai dari inkubasi bisnis Kita Tani Muda, Petani Milennial, Urban Farming Corner, Jambore Petani Cilik dan Remaja, termasuk kini, pengukuhan Duta Petani Milenial.
Sementara itu, Sandi Febrianto selaku Ketua Pengurus Duta Petani Milenial, sekaligus pemilik usaha hidroponik Sandi Buana Farm mendukung langkah pemkot Semarang ini.
“Melalui kepengurusan yang berisi petani muda ini, pertama untuk menjadi inspirasi bahwa pertanian itu menguntungkan. Kedua, sebagai wadah petani muda untuk memiliki jejaring dan koneksi di bidang pertanian,” ungkap Sandi.
Sandi optimis, mampu menjawab kepercayaan tersebut.
“Kami akan memaksimalkan kepercayaan ini untuk mencetak petani muda baru yang produktif dan bisa memenuhi kebutuhan pangan Kota Semarang,” imbuhnya.
Melalui pembentukan kepengurusan yang memiliki landasan hukum SK Walikota ini, diharapkan akan lahir petani-petani baru di Kota Semarang yang turut memperkuat ketahanan pangan, serta komitmen untuk mendukung penuh program ketahanan pangan Presiden Prabowo, termasuk mensukseskan program makan sehat bergizi di Kota Semarang.
(Sumber: semarangkota.go.id)