Berita  

PERTANIAN: Pemkab Sumenep, Jawa Timur, Pastikan Pemanfaatan DBHCHT Bantu Produktivitas

Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pemantauan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga semester I Tahun Anggaran 2025

Pemantauan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Sumenep, Jawa Timur (Sumber: infopublik.id)
banner 120x600

Sumenep, AGRINEWS – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melalui Bagian Perekonomian dan Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) bersama tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan pemantauan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga semester I Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Bluto dan Saronggi (27/8/2025) ini, melibatkan unsur Bappeda, Inspektorat, BKAD, Diskominfo, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

banner 325x300

Pemantauan dilakukan langsung ke sejumlah lokasi pembangunan yang dibiayai DBHCHT, mulai dari jalan usaha tani, rabat beton, hingga penyediaan sarana air bagi pertanian.

Plt. Subkoordinator SDM Bagian Perekonomian dan ESDM, Andri Maulana menyatakan, pembangunan yang dipantau, di antaranya jalan usaha tani milik Kelompok Tani (Poktan) Moga Jaya dan Sari Putra di Kecamatan Bluto, serta Poktan Ar-Rohman Endana di Kecamatan Saronggi.

“Secara umum, pelaksanaan kegiatan DBHCHT – khususnya pembangunan rabat beton, sudah terselesaikan dengan baik dan kini bisa dinikmati petani setempat. Jalan usaha tani ini, sangat membantu proses pengangkutan hasil panen menuju jalan utama,” ujar Andri.

Selain itu, tim juga meninjau pembangunan sumur dalam dengan tandon besar oleh Poktan Dewi Fortuna di Desa Aeng Tongtong, Kecamatan Saronggi.

Fasilitas ini mampu menyalurkan air untuk mengairi puluhan hektare sawah, terutama pada musim kemarau.

Sementara itu, Ketua Poktan Dewi Fortuna, Ahmad Kholid menambahkan, manfaat nyata pembangunan tersebut.

“Sebelumnya petani sulit menanam di musim kemarau. Sekarang, dengan adanya aliran air dari sumur dalam ini, ratusan petani bisa tetap menanam dan menjaga produktivitas lahan,” ungkapnya.

Tidak hanya infrastruktur, pemantauan juga dilakukan pada distribusi pupuk di UD Sugih Waras Santosa di Kecamatan Bluto.

Tim ini memastikan ketersediaan pupuk subsidi sesuai kebutuhan musim tanam, serta penjualan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET).

Andri mengatakan, pembangunan yang dibiayai DBHCHT harus dijaga keberlanjutannya.

“Kami berharap kelompok tani yang menjadi penanggung jawab dapat memelihara sarana ini, agar manfaatnya terus berkelanjutan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Langkah pemantauan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumenep untuk memastikan DBHCHT benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan produktivitas petani, sekaligus mendorong kemandirian dan ketahanan pangan daerah.

(Sumber: infopublik.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *