Berita  

PENYAKIT MULUT dan KUKU (PMK): Pemkab Semarang dan Jepara Siapkan Langkah Atasi PMK

Pemerintah Kabupaten Semarang bakal menggelar vaksinasi serentak pada 15 ribu ekor sapi yang belum divaksin untuk mencegah penyebaran virus PMK

Upaya Pencegahan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) (Sumber: jatengprov.go.id)
banner 120x600

Ungaran, AGRINEWS – Mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten Semarang bakal menggelar vaksinasi serentak pada 15 ribu ekor sapi yang belum divaksin.

Hal ini disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, usai rakor penanganan dan penanggulangan penularan PMK, di Ruang Dharma Satya, kompleks kantor Bupati setempat, pada hari Rabu (8/1/2025) siang.

banner 325x300

Menurutnya, pengadaan vaksin dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan.

“Saat ini sedang disiapkan vaksin PMK. Petani yang memiliki maksimal tiga ekor sapi akan mendapat vaksinasi gratis,” terang bupati.

Selain sapi di tingkat peternak, pihaknya juga akan melaksanakan vaksinasi di pasar hewan di Ambarawa.

Rencananya, vaksinasi ini akan dimulai bulan depan.

“Belum ada rencana penutupan pasar hewan. Hanya akan ada peningkatan pengawasan. Hewan yang diketahui tertular, tidak boleh masuk pasar dan diperintahkan dibawa pulang,” tegasnya.

Bupati mengakui PMK ini merugikan peternak sapi, terutama sapi perah.

Dalam kondisi sehat, seekor sapi perah dapat menghasilkan 16–18 liter susu per hari, namun jika tertular PMK, produksi susu turun drastis menjadi hanya 4–5 liter.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Moh. Edy Sukarno menyatakan, sampai dengan tanggal 7 Januari 2025, 88 ekor sapi tertular PMK.

Dari jumlah itu, dua ekor mati dan enam lainnya sembuh.

Sisanya, masih dalam penyembuhan oleh petugas peternakan.

Sapi yang tertular, tersebar di Kecamatan Bergas, Kaliwungu, dan Bancak.

Pihaknya akan terus mengaktifkan gugus tugas pencegahan PMK di tingkat kecamatan, untuk mengawasi perkembangan penyebaran virus, termasuk, rencana vaksinasi massal secara serentak.

Terkait dengan PMK, Pemerintah Kabupaten Jepara juga melakukan beberapa langkah untuk mencegah penularan PMK, di antaranya vaksinasi, penyuluhan kepada para peternak, penyemprotan dan pembagian disinfektan di sentra penjualan ternak.

“Serta mengimbau kepada para peternak, untuk jangan membeli ternak yang sakit,” tutur Kepala Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Mudhofir, pada hari Rabu (8/1/2025).

Hingga Rabu (8/1/2025), terdapat 17 kasus PMK di Kabupaten Jepara, dengan kasus aktif sebanyak 16 ekor.

Kasus terbanyak, berada di Kecamatan Kembang, dimana lima ekor sapi terjangkit PMK.

Dari 17 ekor sapi tersebut, seekor sapi sudah yang diberikan tindakan pemotongan, sebab kondisinya yang sudah parah.

“Untuk kasus saat ini, 90 persen lebih penularan akibat dari ternak baru, yang dibawa ke kandang,” ujarnya.

Mudhofir menambahkan, pihaknya belum dapat mengidentifikasi dari wilayah mana ternak tersebut berasal, serta riwayat vaksinasi ternak baru, karena rantai distribusi ternak cukup cepat dan berpindah-pindah setiap harinya.

Ia mengakui, pihaknya terkendala kurangnya jumlah petugas, karena hanya terdapat 10 petugas yang terbagi dalam dua tim yang melakukan penanganan setiap hari.

Namun dengan adanya pelayanan profesi seperti mantri hewan, kendala tersebut dapat sedikit terbantu.

“Selain itu, kami juga dibantu dari BPBD, Polres, dan Kodim, melalui Bhabinkamtibas dan Babinsa untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi di desa-desa,” pungkasnya.

(Sumber: jatengprov.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *