Lamongan, AGRINEWS – Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan biosecurity berupa penutupan sementara pasar hewan Tikung dan Babat, serta disinfektan, vaksinasi mandiri, dan imbauan kewaspadaan untuk menekan penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali di Jawa Timur.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan ragam upaya untuk menekan penyebaran kasus PMK, yang akhir-akhir ini kembali muncul di Jawa Timur. Pagi ini, kami melakukan biosecurity di Pasar Hewan Tikung dan vaksinasi mandiri untuk menyelematkan hewan yang masih sehat,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi saat meninjau vaksinasi mandiri dan biosecurity di pasar hewan Tikung dan kandang ternak milik Haji Tarjo, pada hari Jumat (10/1/2025).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Shofiah Nurhayati mengatakan, pelaksanaan biosecurity di tempat berkumpulnya ternak (pasar hewan) dan vaksin mandiri, merupakan langkah awal yang efektif untuk menekan penyebaran kasus PMK.
Sedangkan pelaksanaan vaksinasi mandiri, bertujuan untuk melakukan penyelamatan hewan yang masih sehat.
Hingga saat ini, sudah dilakukan vaksinasi mandiri sejumlah 425 dosis.
Vaksinasi tersebut ditujukan untuk 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Mantup, Tikung, Sarirejo, Karangbinangun, Brondong, Paciran, dan Solokuro.
“Beberapa langkah antisipasi terjadinya kasus PMK sudah kami lakukan. Karena Kabupaten Lamongan suspek 527 kasus. Yang pertama, tentu kita edarkan imbauan kewaspadaan. Dilanjutkan dengan melakukan biosecurity di pasar hewan, bahkan melakukan vaksinasi mandiri,” ungkap Shofiah.
Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, per tanggal 9 Januari 2025, total hewan sakit ada 527 kasus, hewan sembuh sejumlah 133 ekor, hewan mati 22 ekor, hewan dipotong 26 ekor, dan hewan dalam masa pengobatan sejumlah 346 ekor.
Shofiah menambahkan, dengan upaya yang sudah dilakukan, kasus suspek PMK di Lamongan bisa disembuhkan, karena pada masa pengobatan ternak yang suspek PMK akan diberikan vitamin, antibiotik, dan antipiretik, sehingga mempercepat penyembuhan ternak dari PMK.
(Sumber: portal.lamongankab.go.id)