Berita  

PENYAKIT MULUT dan KUKU (PMK): 34.500 Dosis Vaksin PMK, Disiapkan untuk Ternak

Hingga 11 Februari 2025, Pemkab Lumajang telah menerima 34.500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Pemkab Lumajang Sediakan 34.500 Dosis Vaksin PMK (Sumber: portalberita.lumajangkab.go.id)
banner 120x600

Lumajang, AGRINEWS – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus mengupayakan perlindungan terhadap kesehatan hewan ternak.

Hingga 11 Februari 2025, Pemkab Lumajang telah menerima 34.500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

banner 325x300

Vaksin ini berasal dari anggaran pemerintah pusat dan provinsi.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Endra Novianto mengatakan, vaksin tersebut terdiri dari 18.500 dosis yang bersumber dari APBN serta 16.000 dosis dari APBD Provinsi Jawa Timur.

“Vaksin ini mulai kami terima sejak 15 Januari hingga 11 Februari 2025. Distribusi dan pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap untuk memastikan cakupan yang luas,” ujarnya pada hari Rabu (12/2/2025).

Endra menjelaskan, vaksinasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan penyebaran PMK yang dapat berdampak pada produktivitas peternak.

“Kami terus berkoordinasi dengan peternak dan perangkat desa agar vaksinasi berjalan efektif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, kami optimis kesehatan hewan ternak di Lumajang dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.

DKPP Kabupaten Lumajang juga mengimbau para peternak untuk aktif berpartisipasi dalam program vaksinasi ini untuk meminimalisir potensi wabah.

“Kami mengajak seluruh peternak untuk segera melaporkan jika ada gejala PMK pada ternaknya, sehingga bisa ditangani lebih cepat,” imbuh Endra.

Dengan adanya alokasi vaksin yang mencukupi, diharapkan populasi ternak di Kabupaten Lumajang dapat terlindungi dari ancaman penyakit, sehingga sektor peternakan tetap produktif dan berkontribusi dalam ketahanan pangan daerah.

(Sumber: portalberita.lumajangkab.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *