Pasuruan, AGRINEWS – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pemkab Pasuruan keluar sebagai Penerima Tanda Daftar Varietas Lokal Terbanyak pertama pada tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui zoom meeting Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian dengan semua penerima apresiasi (6/2/2025).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan, Lilik Widji Asri mengatakan, selama tahun 2024 lalu, Pemkab Pasuruan telah mendaftarkan sebanyak 12 varietas lokal tanaman di Pusat PVTPP Kementan.
Kedua belas varietas lokal tersebut diantaranya Durian Q-Pas 01, Durian Q-Pas 02, Durian Mas Gerbo, Durian Pasmanis, Durian Sampian, Alpukat Ku Pas, Alpukat Mbaksari, Rumput Ruzi Suket Pasutri, Rumput Gajah Suket Pas-Setia, Rumput Glagah Suket Pasjedul, Rumput Padi-Padian Siagara dan Rumput Putih Levikapas.
“Kabupaten Pasuruan paling banyak mendaftarkan varietas tanaman lokal selama tahun 2024. Ada DIY yang mendaftarkan 10 varietas tanaman lokal. Tapi kita 12 varietas,” ujar Lilik (12/2/2025).
Sebelum ditetapkan, ada banyak tahapan yang harus dilalui.
Lilik mengatakan, sebelum didaftarkan, proses awal adalah pendataan varietas tanaman yang dilakukan melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang ada di Kebun Raya Purwodadi.
Pendataan sekaligus identifikasi tanaman tersebut, dilakukan pada tahun 2024.
Dari situ, kemudian didapatkan varietas-varietas tanaman unggul yang siap untuk didaftarkan.
“Kalau untuk pendataan dan identifikasi bukan wewenang kami tapi BRIN di Kebun Raya Purwodadi. Kalau sudah ditentukan mana saja varietas yang jadi unggulan, kemudian diusulkan ke Kepala Daerah untuk dinamai,” pungkasnya.
(Sumber: pasuruankab.go.id)