Berita  

Jangan Main-Main, Mentan Amran Temui Jaksa Agung, akan Tindak Tegas Penyelewengan di Sektor Pangan

Menegaskan komitmen Mentan Amran membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan

Mentan Amran Sulaiman Bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin (Sumber: /pertanian.go.id)
banner 120x600

Jakarta, AGRINEWS – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari Senin (16/12/2024).

Pertemuan tersebut untuk menegaskan komitmen Mentan Amran membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang bisa menghambat proyek strategis nasional (PSN), dalam rangka percepatan swasembada pangan.

banner 325x300

Mentan Amran menyatakan, koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya padi dan jagung.

Pemerintah harus semakin memperketat pegawasan karena meningkatnya anggaran untuk sektor pangan.

“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10-15 triliun, ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ujar Mentan Amran.

Amran juga menyatakan tentang adanya laporan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan).

Laporan itu didapatnya langsung melalui nomor pribadinya, yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat.

“Ada seratus lebih laporan yang masuk, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya, malah diminta bayaran, hingga Rp50 juta per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” tegasnya.

Amran juga mengungkap adanya temuan pupuk palsu yang berdampak kepada 400 ribu orang dan merugikan petani hingga Rp2,3 triliun.

“Sebanyak empat Perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik. Kami mendukung langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang telah merugikan petani seperti ini,” tutur Mentan.

Sementara itu, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung, dalam mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberantas penyelewengan di sektor pangan.

“Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan swasembada pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun,” pungkasnya.

(Sumber: pertanian.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *