Makassar, AGRINEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) RI memastikan kesiapan stok hewan kurban dalam pelaksanaan kurban tahun 2025 dalam kondisi aman, sehat, dan sesuai syariat.
Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, Mentan Andi Amran Sulaiman turut menyalurkan hewan kurban ke berbagai wilayah di Indonesia.
Berdasarkan data proyeksi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, tahun ini ketersediaan hewan kurban nasional mencapai 3.217.397 ekor.
Sedangkan kebutuhan hewan kurban nasional pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 2.074.269 ekor.
Dengan kondisi tersebut, ada surplus sekitar 1,14 juta ekor hewan kurban yang cukup signifikan.
Mentan Amran menyalurkan 62 ekor hewan kurban untuk ke sejumlah daerah, termasuk kepada anak yatim, fakir miskin, dan masyarakat yang membutuhkan.
“Sebanyak 62 ekor, kami akan bagikan ke yatim piatu. Ada yang di Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan lainnya. Ini untuk saudara-saudara kita, fakir miskin, yatim piatu, seluruh teman-teman yang membutuhkan” ujar Mentan Amran di AAS Building, Makassar, Jumat (6/6/2025).
Menurut Amran, semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk empati yang lahir dari pengalaman pribadi.
“Kita ingin berbagi pada saudara-saudara kita yang kurang mampu. Kami pernah merasakan apa yang dirasakan saudara-saudara kita. Kami lama hidup susah, jadi itu selalu mengingatkan kami bahwasanya saudara kami selalu ingin berbagi pada saudara kita,” ungkapnya.
Kementan tetap menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) seperti PMK, Lumpy Skin Disease (LSD), dan antraks.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda menyatakan, pengawasan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh dengan mengerahkan lebih dari 9.743 petugas di seluruh Indonesia.
“Kami pastikan hewan kurban yang dipotong memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), bebas dari penyakit, serta sesuai kaidah kesejahteraan hewan,” imbuh Agung.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan, serta penilaian terhadap tempat pemotongan.
Tim pengawas terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Ditjen PKH, dinas provinsi/kabupaten/kota, Fakultas Kedokteran Hewan dari 11 universitas, hingga organisasi profesi seperti PDHI dan PAVETI.
Untuk Jabodetabek, Ditjen PKH menurunkan 146 petugas khusus guna memastikan pemotongan kurban berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Sementara itu, dari sisi kehalalan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) turut menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, khususnya dalam penugasan juru sembelih halal.
“Kami terus bersinergi dengan Kementan untuk menjamin bahwa proses pemotongan tidak hanya sehat dan aman, tapi juga halal. Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” tutur Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Budi Setyo Hartoto.
(Sumber: pertanian.go.id)