Semarang, AGRINEWS – Produktivitas padi gabah kering giling (GKG) periode bulan Januari-Oktober 2025 di Jawa Tengah, diperkirakan mengalami peningkatan 353.627 ton, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Ketersediaan beras sampai bulan Oktober 2025, diproyeksikan surplus sebanyak 1.577.734 ton.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, saat rapat koordinasi bidang pertanian dan perkebunan, peternakan, dan ketahanan pangan yang digelar di Kompleks Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (18/9/2025).
Ia mengatakan, produktivitas padi berupa gabah kering giling (GKG) Jawa Tengah untuk tahun 2025 sampai bulan Oktober sekitar 8.614.010 ton, naik 353.627 ton dari jumlah produksi tahun 2024.
Jumlah produksi tersebut berasal dari luas panen yang mencapai 1.534.490 hektare.
Adapun produksi beras bulan Januari-Oktober 2025 akan mencapai 4.953.494 ton.
Sementara, kebutuhan beras di Jawa Tengah mencapai 3.375.832 ton, sehingga ada surplus beras sebanyak 1.577.734 ton.
“Kita lihat data, sampai Oktober 2025 beras kita surplus 1,5 juta ton. Berarti kalau dibagi 10 bulan, rata-rata setiap bulan, kita ada surplus 150 ribu ton. Untuk Jawa Tengah, beras seharusnya selesai,” ujar Defransisco.
Meski mengalami penambahan produktivitas padi dan surplus beras, masih ada beberapa hal yang harus diantisipasi, karena banyak hasil panen Jawa Tengah yang justru lari ke luar daerah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menambahkan, produktivitas padi di Jawa Tengah sudah bagus, bahkan produktivitas itu juga diiringi dengan ketersediaan beras yang surplus.
Luthfi meminta agar tata kelola hasil panen dan kebutuhan pokok dilakukan dengan baik.
Gubernur tidak ingin produktivitas yang bagus tersebut ada kebocoran, karena banyak hasil panen yang diambil daerah lain.
Tata kelola tersebut untuk memastikan hasil panen di Jawa Tengah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Luthfi tidak ingin ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok penting.
(Sumber: jatengprov.go.id)