BERAS: Mentan Bilang Aceh Surplus Beras 871.000 Ton sehingga Tidak Perlu Impor

Menteri Pertanian (Mentan) RI sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan, Provinsi Aceh berada dalam kondisi surplus beras yang sangat besar, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan impor, apalagi secara ilegal

Menteri Pertanian (Mentan) RI / Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman (Sumber: infopublik.id)
banner 120x600

Sabang, AGRINEWS – Menteri Pertanian (Mentan) RI sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan, Provinsi Aceh berada dalam kondisi surplus beras yang sangat besar, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan impor, apalagi secara ilegal.

Pernyataan ini disampaikan Mentan, setelah melakukan penyegelan 250 ton beras ilegal di Pelabuhan Sabang, Aceh (23/11/2025).

banner 325x300

Mentan Amran menjelaskan, sejak laporan awal diterima, ia langsung berkoordinasi dengan Gubernur Aceh karena seluruh data menunjukkan Aceh dalam posisi surplus yang amat kuat.

Berdasarkan neraca pangan, ketersediaan beras provinsi mencapai 1,35 juta ton dengan kebutuhan 667,7 ribu ton, sehingga memberikan surplus 871,4 ribu ton.

Bahkan Sabang, sebagai daerah pulau dengan keterbatasan lahan, tetap mencatat surplus 970 ton, dengan ketersediaan 5.911 ton dan kebutuhan 4.940 ton.

Dengan data tersebut, menurut Mentan, impor beras ini bertentangan dengan logika dasar pengelolaan pangan.

Ia kemudian menghubungi Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda dan Menteri Perdagangan.

Hasil verifikasi memastikan, bahwa tidak ada izin impor yang diterbitkan pemerintah pusat.

“Aceh itu surplus beras. Sabang juga surplus. Jadi tidak ada alasan logis untuk melakukan impor. Begitu laporan masuk, saya langsung hubungi Gubernur Aceh dan instruksikan aparat bergerak cepat tangani,” ungkap Mentan.

Mentan Amran menegaskan, secara nasional kondisi pangan Indonesia juga berada pada titik terkuat.

Produksi beras nasional berdasarkan data BPS diproyeksikan mencapai 34,7 juta ton, sementara stok pemerintah di Bulog telah menembus 3,8 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah.

Dengan situasi yang stabil, upaya memasukkan beras ilegal bukanlah tindakan yang didorong kebutuhan, melainkan pelanggaran yang merugikan petani serta melemahkan stabilitas pangan.

“Saya minta semua pihak berdiri membela kepentingan petani kecil. Jangan impor saat beras kita banyak dan saat petani sedang mulai masa tanam. Itu menzalim petani. Negara wajib hadir melindungi mereka,” tegasnya.

Mentan juga mengungkapkan, terdapat kejanggalan dalam pengajuan impor tersebut.

Risalah rapat koordinasi pada 14 November 2025 menunjukkan, bahwa permohonan impor telah ditolak, namun izin dari negara asal justru lebih dulu terbit.

indikasi adanya tindakan yang tidak mengikuti prosedur resmi dan berpotensi melibatkan kepentingan tertentu.

Pemerintah kini menelusuri kemungkinan kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam.

Amran menegaskan, segala bentuk penyelundupan pangan akan ditindak tanpa kompromi demi menjaga harga, melindungi petani, dan memastikan Indonesia tetap berada di jalur menuju swasembada.

“Ini peringatan keras. Jangan coba-coba memasukkan beras ilegal. Kita sedang berada pada jalur swasembada dan tidak boleh diganggu,” pungkas Amran.

(Sumber: infopublik.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *