AYAM GELONGGONGAN: Mentan Amran Bilang Harus Ditindak Tegas, Jangan Main-main dengan Kesehatan Masyarakat

Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menegaskan, praktik ayam gelonggongan, atau ayam yang disuntik air untuk menambah berat badan sebelum dijual, harus ditindak tegas

Mentan: Pelaku Ayam Gelonggongan Harus Ditindak (Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)
banner 120x600

Jakarta, AGRINEWS – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman menegaskan, praktik ayam gelonggongan, atau ayam yang disuntik air untuk menambah berat badan sebelum dijual, harus ditindak tegas.

Sikap tegas Mentan ini, menyusul adanya penangkapan oleh aparat penegak hukum terhadap pelaku yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

banner 325x300

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Mentan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan pada hari kedua Ramadan, (2/3/2025).

“Kita harus jaga konsumen. Ini harus ditindak tegas. Nggak boleh bermain-main. Kasihan masyarakat,” ujar Mentan Amran saat berdialog dengan para pedagang dan distributor di pasar.

Ia menegaskan, segala bentuk kecurangan dalam pangan yang membahayakan kesehatan masyarakat adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi.

Mentan menjelaskan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri, Bareskrim, serta seluruh aparat penegak hukum di daerah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan, termasuk daging ayam.

Ia memastikan, segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami terus memantau seluruh Indonesia. Jangan sampai ada pelanggaran seperti ini. Apalagi kalau menyangkut kesehatan manusia, itu pelanggaran berat,” ungkapnya.

Selain ayam gelonggongan, Mentan Amran juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok lainnya, seperti beras dan minyak goreng, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tanpa beban.

Dalam sidaknya di Pasar Induk Cipinang, ia menemukan adanya kenaikan harga beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan langsung meminta pedagang serta distributor untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa harus khawatir dengan lonjakan harga atau adanya praktik kecurangan yang merugikan,” imbuh Mentan.

Mentan Amran juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk pangan, terutama menjelang Idulfitri, di mana permintaan meningkat dan oknum tertentu berpotensi mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sehat.

Ia memastikan, pemerintah akan terus turun ke lapangan untuk mengawasi distribusi pangan dan mengambil langkah cepat guna melindungi konsumen.

(Sumber: ditjenpkh.pertanian.go.id)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *