Berita  

Upaya Antisipasi Ancaman Zoonosis, Kementan dan Kemenkes Perkuat One Health

Atas dasar kebutuhan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat kolaborasi melalui Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness (CARE-I).

Kementan dan Kemenkes Perkuat One Health (Sumber: FB Ditjen PKH Kementan RI)
banner 120x600

Jakarta, AGRINEWS – Ancaman penyakit tidak selalu bermula dari gejala yang muncul pada manusia.

Dalam banyak kasus, tanda awal justru dapat terdeteksi pada hewan atau perubahan di lingkungan sekitarnya.

banner 325x300

Karena itu, kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan perlu dipandang sebagai satu kesatuan yang saling terhubung.

Pendekatan ini penting untuk memperkuat deteksi dini sehingga potensi penularan penyakit dari hewan ke manusia dapat dikenali dan ditangani sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.

Atas dasar kebutuhan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkuat kolaborasi melalui Collaborative Approach for Resilient Surveillance and Pandemic Preparedness (CARE-I).

Program yang berlangsung pada 2026–2028 ini mendapat dukungan pendanaan dari Pandemic Fund dengan nilai hibah Rp331,56 miliar.

Kehadiran CARE-I menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman penyakit maupun potensi pandemi.

Melalui program tersebut, pemerintah berupaya membangun sistem yang mampu mendeteksi ancaman secara lebih cepat, sekaligus memastikan informasi dapat dibagikan lintas sektor dan respons terhadap penyakit dilakukan secara terkoordinasi.

Penguatan mencakup kapasitas laboratorium, sistem pemantauan penyakit, kesiapsiagaan menghadapi wabah, hingga koordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai mitra terkait.

Kementan memusatkan perhatian pada tiga aspek utama, meliputi penguatan laboratorium veteriner, peningkatan surveilans terhadap penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia, termasuk epidemiolog veteriner dan tenaga teknis kesehatan hewan.

Penguatan di sektor tersebut dinilai penting karena informasi dari lapangan menjadi salah satu pintu awal untuk mengetahui munculnya ancaman penyakit.

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, mengatakan sistem pelaporan dan surveilans harus terus diperkuat agar potensi penyakit dapat diketahui sedini mungkin.

Menurut dia, keberhasilan sistem tersebut juga sangat bergantung pada keterlibatan dinas di daerah sehingga setiap kejadian infeksi yang ditemukan di lapangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.

“Penguatan sistem pelaporan dan surveilans sangat penting untuk mendeteksi ancaman penyakit sejak dini. Dengan sistem yang semakin kuat, kita dapat mengetahui kejadian infeksi di lapangan dan meresponsnya dengan lebih cepat,” ujarnya (24/8/2026).

Ia menambahkan, keterlibatan dinas di daerah bersama unit pelaksana teknis (UPT) menjadi bagian penting dalam pelaksanaan CARE-I.

Dengan keterlibatan tersebut, penguatan sistem diharapkan tidak hanya berjalan di tingkat pusat, tetapi juga dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Karena itu, penandatanganan kerja sama sekaligus kick-off program menjadi momentum awal untuk mempercepat langkah tersebut.

Penguatan dari sisi kesehatan hewan itu kemudian terhubung dengan pendekatan yang lebih luas.

Team Leader CPMU CARE-I Kementerian Kesehatan, Ahmad Djohari, mengatakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga tersebut merupakan bagian dari penerapan One Health, sebuah pendekatan yang menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.

“Kesehatan manusia tidak terlepas dari kesehatan hewan dan lingkungan. Karena itu, kita perlu bekerja bersama untuk mendeteksi dan menangani ancaman kesehatan sejak dini,” ujar Ahmad.

Semangat kolaborasi itu kemudian diwujudkan melalui keterlibatan sejumlah kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, BRIN, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, hingga Kementerian Kehutanan. CARE-I juga diperkuat dukungan mitra internasional, di antaranya World Bank, WHO, dan FAO.

Kolaborasi tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek kesehatan dan deteksi penyakit, tetapi juga pada perlindungan masyarakat ketika terjadi dampak yang lebih luas.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PM, Ema Widiati mengatakan, pihaknya akan mendukung CARE-I melalui penguatan perlindungan sosial, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak zoonosis.

“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya kelompok miskin yang rentan terdampak zoonosis, tetap mendapat perlindungan ketika terjadi guncangan. Karena itu, kami akan mendukung penguatan regulasi agar berbagai program pemerintah dapat bergerak bersama dalam merespons dampak zoonosis,” ungkap Ema.

Dengan pendekatan tersebut, CARE-I tidak sekadar membangun kemampuan mendeteksi penyakit, tetapi juga berupaya memastikan informasi dari lapangan dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan.

Rangkaian penguatan mulai dari surveilans, laboratorium, sumber daya manusia hingga perlindungan sosial diharapkan membentuk sistem yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman kesehatan.

Pada akhirnya, kesiapsiagaan menghadapi penyakit tidak lagi hanya menjadi urusan satu sektor. Ketika kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan saling berkaitan, kemampuan untuk bekerja bersama menjadi kunci agar ancaman dapat ditemukan lebih awal dan respons dapat dilakukan lebih cepat.

Melalui CARE-I, pemerintah berupaya memperkuat mata rantai tersebut demi melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.

(Sumber: FB Ditjen PKH Kementan RI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha